Jumat, 8 Agustus 2025 – 14:36 WIB
Jakarta, VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara, Abdul Azis, setelah dia menghadiri Rakernas Partai NasDem di Makassar, Sulawesi Selatan.
Baca juga:
KPK Tegaskan OTT Bupati Kolaka Timur Bukan Drama
“Setelah selesai rakernas,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat, 8 Agustus 2025.
Fitroh menyebutkan Abdul Azis saat ini diperiksa di Polda Sulsel. “Jam 15.00 WIB insyaallah sampai di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta,” ujarnya.
Baca juga:
KPK Dalami Mitra Kerja Komisi XI DPR yang Kasih Uang ke Satori-Heri
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo juga mengkonfirmasi hal yang sama. “Benar, yang bersangkutan udah diamankan tim KPK. Perkiraan sampai di Jakarta siang atau sore ini,” katanya.
Sebelumnya, KPK melakukan OTT dan menangkap Bupati Kolaka Timur Abdul Azis pada Kamis, 7 Agustus 2025. Awalnya, Abdul Azis membantah ditangkap dalam OTT KPK.
Baca juga:
Jelang Rakernas, NasDem Tanam 700 Pohon Produktif di Gowa
"Alhamdulillah, hari ini saya ada di samping Ahmad Sahroni dalam kondisi baik dan siap hadiri Rakernas NasDem," katanya ke wartawan sebelum Rakernas di Makassar.
Kamis malam, Plt Deputi Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu mengungkap tujuh orang ditangkap dari dua lokasi terkait OTT di Sultra.
“Tim di Jakarta mengamankan tiga orang. Tim dari Kendari mengamankan empat orang,” jelas Asep di Gedung Merah Putih KPK.
Mereka berasal dari aparatur sipil negara dan swasta. Ada juga tim yang masih bertugas di Sulsel, tapi tidak dijelaskan apakah di Makassar atau tidak. Kasus ini berkaitan dengan dana alokasi khusus (DAK) untuk pembangunan rumah sakit.
Halaman Selanjutnya
“Tim yang di Jakarta membawa atau mengamankan tiga orang. Kemudian tim dari Kendari atau Sulawesi Tenggara, kami mengamankan 4 orang,” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.