Budi Luhur Berhentikan Dosen Diduga Lakukan Pelecehan Seksual kepada Mahasiswi

loading…

Universitas Budi Luhur melakukan PHK terhadap dosen berinisial Y, yang diduga terlibat kasus pelecehan seksual terhadap mahasiswinya. Foto/istimewa

JAKARTA – Universitas Budi Luhur telah memecat seorang dosen yang berinisial Y karena diduga melakukan pelecehan seksual kepada mahasiswinya.

Rektor Universitas Budi Luhur, Agus Setyo Budi, meminta maaf atas kejadian ini dan menekankan komitmen kampus untuk melindungi korbanya.

“Kami sekali lagi menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas kasus pelecehan seksual yang terjadi di lingkungan kampus Universitas Budi Luhur. Kami berjanji untuk selalu mendukung korban dan telah menindaklanjuti laporan yang masuk, sesuai dengan peraturan Permendikbudristek No 55 Tahun 2024,” ucapnya pada Kamis (16/4/2026).

Agus menerangkan bahwa kampus bersama Yayasan Budi Luhur Cakti telah memberikan beberapa sanksi administratif dan akhirnya memutuskan untuk memecat dosen tersebut.

Baca juga: Guru Besar Unpad Terseret Dugaan Pelecehan Seksual Verbal

MEMBACA  Enam Jenasah Korban KMP Tunu Pratama Jaya Diserahkan kepada Keluarga, Berikut Identitas Mereka (Format rapi dengan spasi yang konsisten dan alignment yang baik)

Tinggalkan komentar