Brigpol RK Terbukti Melakukan Kekerasan pada Istri Hingga Membunuhnya, Begini Urutannya

Seorang anggota Polres Pegunungan Bintang, Brigpol RK (38), telah melakukan tindak kekerasan terhadap istrinya sendiri hingga menyebabkan kematian, pada hari Senin (4/3) yang lalu. Kapolres Pegunungan Bintang AKBP Muhammad Dafi Bastomi mengakui bahwa ada anggota polisinya yang terlibat dalam kejahatan tersebut.

“Iya benar,” kata Kapolres saat dikonfirmasi. Dia menjelaskan bahwa korban, Jein Urpon (28), meninggal akibat luka serius setelah diserang oleh Brigpol RK dengan menggunakan kayu dan parang.

Kejadian penganiayaan tersebut dimulai ketika Brigpol RK, dalam pengaruh minuman keras, bertemu dengan istrinya di Jalan Iwur, Distrik Kalomdol. Tanpa berkata sepatah kata pun, Brigpol RK langsung menyerang korban.

“Karena dipengaruhi minuman keras, pelaku tiba-tiba menyerang korban. Sementara dua rekan korban melarikan diri mencari pertolongan,” ujar Kapolres.

Meskipun korban sempat dilarikan ke rumah sakit terdekat, nyawanya tidak dapat tertolong. Sementara itu, Brigpol RK langsung diamankan.

MEMBACA  Eep Mengingatkan Agar Prabowo Sindrom Tidak Terulang dalam Gugatan Pemilu 2024