BPOM Cabut Izin 21 Produk Kosmetik karena Label Tidak Sesuai

Jakarta (ANTARA) – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mencabut izin edar untuk 21 produk kosmetik yang kandungannya tidak sesuai dengan informasi di kemasan.

Dalam pernyataan resmi yang dirilis pada Sabtu, Kepala BPOM Taruna Ikrar mengatakan langkah ini diambil setelah pengawasan ketat terhadap fasilitas produksi kosmetik dan pemantauan keluhan masyarakat.

"Belakangan, banyak kosmetik yang komposisinya tidak sesuai dengan yang tertera di kemasan. Karena itu, kami memperketat pengawasan untuk menindaklanjuti hal ini," jelasnya.

Selama pengawasan, BPOM menemukan perbedaan jenis bahan, kadar bahan, atau keduanya dalam beberapa produk. Pelanggaran terbanyak terjadi pada kosmetik produksi kontrak (contract manufacturing).

Menurut BPOM, ketidaksesuaian ini bisa berisiko bagi kesehatan, seperti reaksi alergi pada pengguna yang sensitif terhadap bahan yang tidak diumumkan. Selain itu, manfaat produk mungkin tidak sesuai klaim di kemasan.

Produksi atau distribusi kosmetik yang tidak sesuai data melanggar Peraturan BPOM No. 21 Tahun 2022 tentang Prosedur Pengajuan Notifikasi Kosmetik.

BPOM telah mencabut izin edar 21 produk tersebut dan meminta pelaku usaha menarik serta memusnahkan produk terkait.

BPOM juga mengingatkan pelaku usaha untuk mematuhi peraturan yang berlaku, termasuk Pedoman Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik (CPKB), dan memastikan setiap batch diproduksi sesuai formula yang disetujui dalam notifikasi.

Masyarakat disarankan memeriksa kemasan, label, izin edar, dan tanggal kedaluwarsa di CekKLIK serta melaporkan produk diduga bermasalah melalui HALOBPOM (1500533) atau kantor BPOM setempat.

21 produk kosmetik yang izinnya dicabut:

  • ABC Brightening Serum
  • ABC Glow Day Cream
  • ABC Glow Night Cream
  • ABC Sunscreen SPF 50
  • XYZ Whitening Facial Wash
  • XYZ Moisturizing Cream
  • XYZ Anti-Aging Serum
  • LMN Acne Treatment Gel
  • LMN Facial Scrub
  • LMN Body Lotion
  • PQR Lip Balm Strawberry*
  • PQR Lip Balm Cocoa
  • DEF Hair Serum
  • DEF Hair Tonic
  • GHI Eye Cream
  • GHI Face Mask Charcoal
  • GHI Face Mask Green Tea
  • JKL Hand Cream Rose
  • JKL Hand Cream Lavender
  • MNO Sunblock Lotion
  • MNO Whitening Body Lotion

    *typo disengaja

    Berita terkait:

  • BPOM larang 34 produk kosmetik penyebab alergi dan kanker
  • BPJPH siapkan pedoman sertifikasi halal untuk kosmetik

    Penerjemah: Ida, Kenzu
    Editor: Azis Kurmala
    Hak Cipta © ANTARA 2025

MEMBACA  AS Telah Menjadi Pelayan Israel