Jakarta (ANTARA) – PT Waskita Beton Precast Tbk (kode saham: WSBP) terus berusaha memenuhi kewajiban restrukturisasinya sesuai dengan persetujuan homologasi dan para pemegang saham. Hingga September 2025, WSBP telah melakukan pembayaran Cash Flow Available for Debt Services (CFADS) kepada para kreditor sesuai jadwal.
Sesuai kesepakatan homologasi, pada 25 September 2025, WSBP kembali melakukan pembayaran CFADS tahap VI senilai Rp110,75 miliar, sebagai wujud tanggung jawab perusahaan dalam menaati keputusan serta menjaga kepercayaan kreditor. Hingga saat ini, WSBP telah melakukan enam pembayaran CFADS sebelumnya yang berjumlah total Rp541,74 miliar, terdiri dari Kreditor Perbankan (Tranche A) serta Pemegang Obligasi dan Kreditor Dagang (Tranche B).
Pembayaran tahap keenam dilakukan sebagai berikut: (1) Pembayaran bunga kepada Kreditor Finansial (Perbankan) sebesar Rp36,88 miliar, (2) Pembayaran kupon Obligasi Waskita Beton Precast I & II tahun 2022 sebesar Rp3,27 miliar, dan (3) Pembayaran kepada Kreditor Dagang (Active Trade Creditors dan Previous Trade Creditors) senilai Rp70,61 miliar.
“Pembayaran CFADS yang tepat waktu merupakan bukti keseriusan WSBP dalam menjalankan semua kewajiban restrukturisasi yang telah disepakati. Kami bersyukur dapat terus memenuhi kewajiban ini dan berharap langkah konsisten ini dapat menjadi fondasi kepercayaan bagi kreditor dan mitra bisnis,” jelas Fandy Dewanto, Wakil Presiden Sekretaris Perusahaan WSBP.
Terdapat tambahan pembayaran alokasi CFADS sebesar Rp1,59 miliar, yang dibagikan secara proporsional kepada semua kreditor. Alokasi CFADS ini berasal dari hasil lelang aset tidak produktif (asset disposal) yang dilakukan Perusahaan pada 25 April 2025.
Selain itu, WSBP juga mencatatkan progres positif dalam agenda restrukturisasinya. Per 31 Agustus 2025, perusahaan telah mengkonversi utang kreditor dagang menjadi ekuitas (Tranche D) dalam lima tahap senilai Rp1,55 triliun, setara dengan 90,23% dari total utang yang akan dikonversi. Pada 12 Desember 2023, WSBP juga telah menyelesaikan konversi utang obligasi menjadi Mandatory Convertible Bonds (Tranche C) bernilai Rp1,85 triliun.
Ditengah upaya menjaga komitmen pembayaran dan menyelesaikan restrukturisasi, WSBP terus mencatatkan kinerja operasional yang solid. Nilai Kontrak Baru (NKB) pada Agustus 2025 tercatat sebesar Rp757,79 miliar, yang berasal dari sejumlah proyek strategis.
“Rangkaian pembayaran CFADS dan konversi utang yang kami lakukan merupakan langkah nyata WSBP untuk memperkuat fundamental keuangan dan memastikan perusahaan tetap berada pada jalur yang sehat. Di sisi lain, kinerja kontrak baru mengindikasikan bahwa operasional perusahaan terus berjalan dengan baik dan tetap dipercaya dalam mendukung pembangunan infrastruktur nasional,” tambah Fandy.
WSBP menekankan bahwa semua langkah ini merupakan bagian dari komitmen perusahaan untuk menerapkan tata kelola perusahaan yang baik (GCG), melakukan manajemen risiko yang terukur, dan memastikan proyek dipilih secara selektif dengan mempertimbangkan aspek pembiayaan yang sehat.
Reporter: PR Wire
Editor: PR Wire
Copyright © ANTARA 2025