Bandar Lampung, Lampung (ANTARA) – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menargetkan manfaat dari pengelolaan dana haji pada tahun 2025 meningkat menjadi lebih dari Rp11 triliun (sekitar US$662 juta), menurut anggota BPKH Acep Riana Jayaprawira.
“Pada tahun-tahun sebelumnya, manfaatnya hanya Rp10 triliun (sekitar US$602 juta). Harapannya, tahun ini, nilainya akan mencapai lebih dari Rp11 triliun,” kata dia di sini pada hari Minggu.
Dia mencatat bahwa semakin tinggi manfaatnya, semakin rendah biaya haji bagi masyarakat.
Untuk mencapai target tersebut, katanya, BPKH telah melakukan beberapa upaya, seperti menyewa hotel, menyediakan makanan, dan menyiapkan transportasi bagi jamaah haji Indonesia di Arab Saudi.
“Pengelolaan dana haji akan dilakukan secara optimal karena ini adalah uang jamaah, bukan pemerintah. Oleh karena itu, harus dikelola dengan baik,” ujar anggota BPKH tersebut.
BPKH menyatakan bahwa dana pengelolaan Haji Indonesia tumbuh positif dan melampaui target. Pada akhir 2024, total dana yang dikelola mencapai Rp171,65 triliun (sekitar US$10,3 miliar) atau 101 persen dari target Rp169,95 triliun (sekitar US$10,2 miliar).
Sementara itu, manfaatnya naik dari Rp11,52 triliun menjadi Rp11,56 triliun.
Sebelumnya, Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan apresiasi atas peran BPKH, yang fokus pada pengumpulan, pengelolaan, pemanfaatan, dan distribusi dana Haji untuk kepentingan umat Muslim.
“Sejak didirikan pada 26 Juli 2017, BPKH telah berhasil memperkuat umat Muslim melalui program-program yang terukur dan mengelola dana Haji secara transparan dan akuntabel,” kata menteri tersebut.
Indonesia akan mengirimkan 221 ribu jamaah haji pada tahun 2025. Sementara itu, jumlah petugas haji Indonesia dibatasi hingga 2.210 tahun ini.
Berita terkait: Indonesia, Saudi bahas intensifikasi kerja sama investasi dalam Haji
Berita terkait: BPKH Limited menandatangani dua kontrak manajemen hotel di Arab Saudi
Berita terkait: Pemerintah memesan banknote senilai SAR 159 juta untuk tunjangan jamaah haji
Copyright © ANTARA 2025