BPJS Kesehatan terus mengembangkan layanan digital guna memudahkan akses masyarakat terhadap layanan kesehatan. Direktur Teknologi Informasi lembaga tersebut, Edwin Aristiawan, menyatakan bahwa digitalisasi berbagai layanan kesehatan di kantor dan fasilitas kesehatan kini dianggap telah menjawab kebutuhan masyarakat di era perkembangan teknologi saat ini. Dalam pernyataan yang dirilis oleh BPJS Kesehatan, ia menekankan pentingnya meningkatkan infrastruktur kesehatan dengan memanfaatkan teknologi digital. Menurutnya, digitalisasi layanan kesehatan dapat menjamin aksesibilitas dan keterjangkauan layanan kesehatan berkualitas bagi semua orang, sehingga membantu Indonesia mencapai cakupan kesehatan universal (UHC). Ia menjelaskan bahwa penggunaan teknologi digital merupakan salah satu tonggak dalam optimalisasi program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Ia menegaskan bahwa penerapan teknologi baru seperti kecerdasan buatan (AI) juga penting untuk meningkatkan kompetensi digital. Ia kemudian menyebut beberapa inovasi berbasis digital yang diluncurkan oleh BPJS Kesehatan, seperti aplikasi JKN Mobile. Aplikasi JKN Mobile memungkinkan peserta untuk memeriksa riwayat layanan kesehatan 12 bulan melalui fitur i-Care JKN. Dengan i-Care JKN, dokter dan anggota BPJS dapat melihat riwayat kunjungan, tindakan medis, dan obat-obatan dalam 12 bulan terakhir. Dengan demikian, dokter dapat memberikan layanan yang cepat dan tepat. BPJS Kesehatan juga telah meluncurkan Chat Assistant JKN (Chika), layanan administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA), aplikasi interaktif suara VIKA, dan nomor pusat layanan BPJS-K 165.