BPJPH mengeksplorasi saling pengakuan halal dengan Inggris

Jakarta (ANTARA) – Badan Penjaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama sedang menjajaki kerja sama dengan Inggris untuk saling mengakui sertifikasi halal, mengikuti kolaborasi serupa dengan lembaga halal asing lainnya.

“Kami bertujuan untuk menjadi produsen nomor satu di industri halal dunia. Salah satunya adalah dengan membentuk kerja sama jaminan produk halal (JPH) dengan negara lain,” kata Kepala BPJPH Aqil Irham dalam pernyataan yang dirilis kantornya pada hari Kamis.

Rencana kerja sama tersebut muncul selama pertemuan dengan Duta Besar Inggris untuk Indonesia, Dominic Jermey, di Kantor BPJPH di Jakarta.

Dalam pertemuan tersebut, Irham menyampaikan komitmennya untuk memperkuat dan mempercepat kerja sama internasional JPH untuk menghasilkan dampak positif bagi sektor industri dan perdagangan produk halal.

Irham juga memuji pemerintah Inggris dan komunitas halal mereka atas kepedulian terhadap regulasi jaminan produk halal di Indonesia. Kepedulian mereka terlihat dari tujuh Lembaga Halal Luar Negeri (LHLN) dari Inggris yang mengajukan akreditasi ke BPJPH.

“Berdasarkan data Sistem Informasi Halal (SIHALAL), ada tujuh LHLN dari Inggris yang telah mengajukan akreditasi. Status mereka bervariasi mulai dari menunggu verifikasi hingga siap untuk penilaian,” kata Irham.

Ia menginformasikan bahwa BPJPH juga berencana melakukan audit di tempat terhadap tujuh LHLN tersebut dan segera menyusun perjanjian saling mengakui (MRA) mengenai sertifikat halal antara BPJPH dan LHLN dari Inggris.

Duta Besar Jermey juga menyatakan harapannya agar kerja sama jaminan produk halal antara kedua negara segera terwujud.

“Ini adalah pertemuan pertama saya dengan BPJPH. Kami ingin belajar apa pun yang dapat kami tawarkan untuk membantu mempercepat proses kerja sama ekonomi ini, terutama dalam regulasi tata kelola produk halal dan peluang di masa depan,” ujarnya.

MEMBACA  Fase 5 groundbreaking ibu kota baru senilai Rp49,6 triliun investasi

Berita terkait: Saling mengakui jaminan produk halal diperlukan: Wakil Presiden

Berita terkait: Sebanyak 104 lembaga halal asing mengajukan saling pengakuan: BPJPH

Berita terkait: BPJPH menandatangani perjanjian saling pengakuan dengan 37 lembaga halal

Penerjemah: Asep Firmansyah, Resinta Sulistiyandari
Editor: Azis Kurmala
Hak cipta © ANTARA 2024