Jakarta (ANTARA) – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Indonesia mengumumkan bahwa telah menandatangani 52 Perjanjian Pengakuan Bersama (MRA) dengan lembaga sertifikasi halal asing dari 24 negara selama forum Halal-20 (H20).
Forum ini diselenggarakan di Tangerang, Banten, dari 9 hingga 12 Oktober.
“Pelaksanaan forum H20 tahun 2024 merupakan kesempatan strategis bagi kami untuk memperluas jaringan dan meningkatkan pemahaman tentang bagaimana inovasi teknologi dan digitalisasi dapat bermanfaat bagi pemangku kepentingan halal,” kata Kepala BPJPH Aqil Irham pada Jumat.
52 MRA tersebut mewakili peningkatan sebanyak 40 dibandingkan total sebelumnya, sehingga jumlah totalnya menjadi 92.
Irham menekankan bahwa penandatanganan 52 MRA pada forum H20 tahun ini adalah pencapaian yang signifikan dan langkah penting menuju penguatan sinergi ekosistem halal global.
Forum juga menghasilkan sebuah komunike yang berfokus pada tiga area kunci untuk pengembangan ekosistem halal global.
Area kunci pertama adalah membangun konektivitas halal global melalui forum H20, dengan menekankan perlunya memperkuat komitmen untuk menciptakan ekosistem halal yang terhubung.
Ini termasuk mendorong pengakuan bersama dan kerja sama di antara pemangku kepentingan untuk mengatasi perbedaan dalam standar dan layanan halal sambil memfasilitasi pengembangan produk di berbagai negara.
Area kunci kedua melibatkan pembaruan kebijakan halal global Indonesia pada Oktober 2024 dengan memberlakukan sertifikasi halal wajib di negara tersebut.
Kebijakan ini bertujuan untuk menyelaraskan standar halal di seluruh dunia, membuat produk bersertifikat halal lebih mudah diakses dan memberikan kejelasan yang lebih besar bagi mitra internasional.
Area kunci ketiga fokus pada merangkul teknologi untuk pertumbuhan. Integrasi teknologi canggih, seperti kecerdasan buatan (AI) dan blockchain, ke dalam kebijakan halal dipandang sebagai hal yang penting untuk pertumbuhan yang berkelanjutan dalam industri ini.
“Inovasi ini akan mendorong transparansi, meningkatkan aksesibilitas, dan membangun kepercayaan dalam ekosistem halal global, meningkatkan jejak dan efisiensi sepanjang rantai pasok,” catat Irham.
Berita terkait: Proses sertifikasi halal berkontribusi pada penciptaan lapangan kerja: BPJPH
Berita terkait: Indonesia mensertifikasi 5,3 juta produk sebagai halal, kata menteri
Translator: Asep Firmansyah, Raka Adji
Editor: Anton Santoso
Hak cipta © ANTARA 2024