Bos Sritex Menginap di Kejari Solo Setelah Ditangkap Penyidik Kejagung

Solo, VIVA – Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menangkap petinggi PT Sri Rejeki Isman Textile Tbk (Sritex), Iwan Setiawan Lukminto di Solo pada Selasa malam, 20 Mei 2025. Sebelum diterbangkan ke Jakarta, Iwan Setiawan Lukminto dibawa oleh tim penyidik Kejagung untuk transit di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Solo setelah ditangkap.

Kasi Intelijen Kejari Solo, Widhiarso Nugroho, mengkonfirmasi bahwa tim penyidik Kejagung melakukan penangkapan terhadap bos Sritex di Solo pada Selasa malam. Namun, ia tidak dapat memberikan rincian lebih lanjut karena penangkapan tersebut merupakan kewenangan Kejagung.

Menurut Widhiarso, Kantor Kejari Solo hanya menjadi tempat transit untuk sarana dan prasarana karena kejadian penangkapan berada di wilayah hukum Solo. Setelah penangkapan, tim penyidik Kejagung membawa Iwan Setiawan Lukminto untuk transit di Kantor Kejari Solo sebelum diterbangkan ke Jakarta.

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung telah menangkap Iwan Setiawan Lukminto di Solo terkait kasus dugaan korupsi pemberian kredit bank kepada PT Sritex. Iwan Lukminto diamankan di kediamannya di Solo pada Selasa malam.

Penyidik telah melakukan pengamatan terhadap Iwan Lukminto selama beberapa waktu dan menemukan lokasinya di Solo sebelum melakukan penangkapan. Iwan Lukminto kemudian dibawa ke Gedung Kejaksaan Agung di Jakarta pada Rabu pagi.

Halaman Selanjutnya: Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah membenarkan penangkapan Iwan Lukminto di Solo pada Selasa malam.

MEMBACA  Pemimpin SiriusXM Menjadi CEO Baru Fortune 500—Empat Tahun Setelah Mendapatkan Posisinya