Senin, 14 April 2025 – 09:09 WIB
Jakarta, VIVA – Bobon Santoso membuat perlindungan hak cipta terhadap konten Masak Besar yang sejauh ini kerap dibagikan di media sosial. Belakangan ini, timbul kontroversi masalah konten masak besar akibat Willie Salim yang kehilangan 200 kilogram daging rendang di Palembang. Menyusul banyaknya kontroversi, Bobon Santoso memberikan hak cipta terhadap konten masak besar yang kini diklaim sebagai konten yang ia pelopori.
Baca Juga :
Mualaf di Bulan Ramadan, Bobon Santoso Sambut Lebaran untuk Pertama Kalinya
Hal ini dilakukan oleh Bobon Santoso guna menjaga orisinalitas karya dan memberikan perlindungan terhadap ide kreativitas yang telah ia buat sejak 2019.
“Masak Besar Bobon Santoso kini telah resmi terdaftar dan memperoleh pelindungan hukum melalui pendaftaran Hak Cipta. Ini adalah wujud nyata dari komitmen saya untuk menjaga orisinalitas karya serta memberikan pelindungan yang layak atas ide dan kreativitas yang telah saya bangun sejak Februari 2019,” bunyi keterangan dalam unggahan Bobon Santoso di Instagram, dikutip Senin 14 April 2025.
Baca Juga :
Bobon Santoso Blak-blakan Ngaku Gak Suka Willie Salim, Kepribadian Aslinya Terungkap!
Bagi Bobon Santoso, konten masak besar ini layak dipatenkan sebagai miliknya karena merupakan mimpi yang diawali dengan berbagai eksperimen, riset, hingga kemampuan yang telah ia curahkan dalam perjalanan panjang sebagai konten kreator.
Namun, belakangan ini justru ada konten-konten masak besar lainnya yang terkesan hendak menyaingi milik Bobon Santoso. Oleh sebab itu, Bobon Santoso merasa konten yang lahir dari idenya ini perlu diakui secara hukum.
Baca Juga :
Willie Salim Masak Besar Lagi di Semarang, Begini Komentarnya
“Masak Besar Bobon Santoso bukan sekadar sebuah konten digital. Ia adalah manifestasi dari mimpi, riset, eksperimen, dan passion yang telah saya curahkan dalam perjalanan panjang sebagai kreator. Setiap video, setiap ide besar yang terwujud di dalamnya, lahir dari proses yang tidak instan dan penuh perjuangan,” jelasnya.
Dengan terdaftarnya konten masak besar dalam pelindungan hak cipta ini, Bobon Santoso ingin dihormati oleh konten kreator lainnya yang hendak membuat karya serupa. Bobon Santoso menegaskan bahwa keputusan mendaftarkan hak cipta ini bukan semata-mata untuk kepentingan pribadi, melainkan sebagai bentuk penghormatan terhadap nilai-nilai orisinalitas, integritas proses kreatif, dan hak moral sebagai pencipta.
“Saya berharap pelindungan hukum terhadap Masak Besar Bobon Santoso juga dapat menjadi inspirasi bagi para kreator lainnya bahwa karya bukan hanya untuk dibagikan, tetapi juga untuk dijaga, dihormati, dan dibela,” tutupnya.
TERPOPULER: Fakta Mengejutkan Dugaan Perselingkuhan Ridwan Kamil, Ruben Onsu Resmi Mualaf
Kabar dugaan perselingkuhan Ridwan Kamil dengan Lisa Mariana masih menghebohkan publik. Apalagi dengan munculnya sejumlah fakta baru mengenai dugaan hubungan gelap mereka
VIVA.co.id
1 April 2025