Jakarta (ANTARA) – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) telah menanggapi video viral yang melibatkan kreator konten bernama Azkiave, yang menikah di usia 19 tahun dengan suaminya yang berusia 29 tahun.
Sekretaris Kementerian Budi Setiyono, ketika dihubungi via pesan teks pada Rabu, menyatakan bahwa isu pernikahan dini perlu dilihat dari sudut pandang demografi. Pernikahan seharusnya tidak hanya dianggap sebagai acara sosial, tetapi juga sebagai faktor yang dapat memengaruhi struktur penduduk, kesehatan, pendidikan, dan ekonomi.
“Pernikahan dini bisa berdampak langsung pada kualitas sumber daya manusia karena sering terjadi di usia dimana individu belum mencapai kematangan fisik, mental, dan sosial,” ujarnya.
Selama ini, masyarakat Indonesia umumnya memandang pernikahan dini sebagai keputusan individu untuk memulai keluarga sebelum mencapai kedewasaan, baik secara biologis, psikologis, maupun sosial.
Namun, ia menekankan bahwa pernikahan perlu dilihat dari perspektif pembangunan dan kependudukan. Pemerintah menyarankan agar pernikahan idealnya tidak dilakukan selama masa remaja.
“Dari sisi pembangunan, pernikahan di usia muda sering dikaitkan dengan pendidikan yang terbatas, kurangnya kesiapan ekonomi, dan pemahaman yang tidak cukup tentang kesehatan reproduksi,” jelasnya.
Oleh karena itu, tambahnya, pernikahan sebaiknya dijalani ketika calon suami istri telah mencapai kematangan, baik secara fisik, psikis, sosial, maupun ekonomi.
Kesadaran akan perlunya persiapan matang untuk menikah harus menjadi perhatian kedua belah pihak sebelum memutuskan untuk hidup bersama dan membangun keluarga, ia menegaskan.
Isu ini menarik perhatian publik setelah netizen ramai membahas keputusan kreator konten bernama Azkiave untuk menikah di usia yang tergolong muda, yaitu 19 tahun.
Berita terkait: Wapinta ajak masyarakat hindari pernikahan anak
Berita terkait: Pemerintah tidak dukung pernikahan di bawah umur: pejabat
Berita terkait: Pemerintah targetkan turunkan angka pernikahan anak jadi 8,74 persen: Kementerian
Penerjemah: Lintang, Kenzu
Editor: M Razi Rahman
Hak Cipta © ANTARA 2026