loading…
Komisi VIII DPR segera membentuk Panitia Kerja (Panja) Haji 2026 karena pelaksanaan ibadah haji sudah sangat dekat. Foto/Aldhi Chandra
JAKARTA – Komisi VIII DPR akan segera membentuk Panitia Kerja (Panja) Haji 2026 karena waktu untuk ibadah haji sudah tinggal beberapa bulan lagi. Anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi PDIP, Selly Andriany Gantina, mengatakan bahwa DPR sedang menunggu pembentukan tim dari Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) sebagai perwakilan pemerintah.
Setelah itu, DPR akan langsung memulai pembahasan Panja Haji 2026. “Insyaallah minggu depan sudah bisa dimulai (rapat kerja dan pembentukan Panja Haji). Tapi harus ada izin dari pimpinan DPR dulu karena dilakukan pada masa reses,” jelas Selly dalam pernyataannya, Senin (20/10/2025).
Selly menyampaikan bahwa Panja Haji akan fokus untuk memeriksa dan menekan potensi kebocoran anggaran dalam pengadaan barang dan jasa haji, yang mencapai Rp5 triliun setiap tahunnya.
Baca juga: Prabowo: Kementerian Haji Dibentuk Atas Permintaan Arab Saudi
Besarnya anggaran yang bocor itu, jika dikonversi ke Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (Bipih), akan bisa meringankan biaya yang harus dikeluarkan jamaah. “Semua manfaatnya harus kembali ke jamaah,” tegas politisi PDIP ini.
Ia menambahkan, jumlah penyedia syarikah (perusahaan penyedia layanan di Arab Saudi) yang awalnya ada 25 pada Haji 2024, menjadi hanya 2 syarikah untuk Haji 2026, juga telah berhasil menekan biaya layanan hingga lebih dari 200 riyal per jamaah.