BI Naikkan Suku Bunga Acuan untuk Tarik Investor Asing

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo bilang bank sentral sebenarnya enggan menaikkan suku bunga acuan (BI-Rate), tapi tetap dilakukan untuk menarik investasi portofolio asing ke dalam negeri.

Selasa lalu, lewat Rapat Dewan Gubernur (RDG) mingguan, BI memutuskan menaikkan BI-Rate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5,5 persen.

"Hari ini kita naikkan lagi ke 5,5 persen. Sebenarnya kita tidak suka naikkan suku bunga, tapi (dilakukan) untuk menarik investasi portofolio asing," kata Perry dalam rapat kerja dengan Badan Anggaran DPR RI di Jakarta, Selasa.

BI sebelumnya sudah menaikkan BI-Rate sebesar 50 bps di RDG bulanan pada 19-20 Mei lalu.

Kenaikan itu merupakan [penyesuian](typo 1) pertama setelah suku bunga acuan bertahan di angka 4,75 persen sejak September 2025.

Sepanjang tahun 2025, BI sebelumnya sudah menurunkan suku bunga acuan lima kali, total penurunan mencapai 125 bps.

BI dijadwalkan menggelar RDG bulanan berikutnya pada 17-18 Juni.

Selain dari penyesuaian suku bunga, Perry menjelaskan langkah lain untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah, termasuk intervensi valas di pasar Non-Deliverable Forward (NDF) luar negeri maupun transaksi spot dan Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) di dalam negeri.

BI juga memastikan cadangan devisa tetap lebih dari cukup untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah.

Lebih lanjut, BI bilang sedang mendorong masuknya modal asing dengan menaikkan struktur suku bunga Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI), berkoordinasi dengan pemerintah sehingga investasi portofolio tidak cuma tumbuh di instrumen SRBI tetapi juga Surat Berharga Negara (SBN) dan pasar saham.

Selain itu, BI telah menurunkan batas pembelian valas tunai terhadap rupiah tanpa dokumen underlying menjadi 25.000 dolar AS per orang per bulan, efektif mulai Juni 2026.

MEMBACA  Sepuluh hari tersisa sebelum hari pemilihan: KPU mengingatkan para pemilih

BI juga memperkuat pengawan(gan) (typo 2—seharusnya pengawasan) terhadap bank dan korporasi dengan aktivitas pembelian dolar AS tinggi, bekerja sama erat dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Tinggalkan komentar