Jakarta (ANTARA) – Badan Gizi Nasional (BGN) telah membangun sistem pengawasan berlapis untuk memastikan kredibilitas keuangan dan mencegah penyalahgunaan dana yang dialokasikan untuk program Makanan Bergizi Gratis (MBG).
Kepala BGN Dadan Hindayana menyatakan di Jakarta pada Selasa bahwa fungsi pengawasan keuangan dibagi antara dua unit utama di dalam badan tersebut: Inspektorat Utama dan Kantor Deputi untuk Pemantauan dan Pengawasan.
"Dengan adanya dua badan pengawas internal ini, BGN yakin bisa memantau pelaksanaan program MBG di seluruh Indonesia," tegasnya.
Menurut Hindayana, kedua unit ini memiliki fungsi dan tugas pengawasan yang komprehensif serta saling melengkapi. Inspektorat Utama fokus pada audit dan evaluasi internal, sementara kantor deputi bertugas memantau aspek teknis pelaksanaan program.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa ruang lingkup kantor deputi mencakup memastikan semua dapur MBG, yang secara resmi disebut unit layanan pemenuhan gizi (SPPG), mematuhi standar operasional yang telah ditetapkan.
Terkait mekanisme pendanaan, ia menekankan bahwa BGN mewajibkan SPPG mulai beroperasi hanya setelah menerima dana operasional yang diperlukan melalui rekening virtualnya.
"Kebijakan kami mengharuskan pembayaran dilakukan sebelum SPPG memulai operasi. Dengan kata lain, dapur-dapur ini tidak bisa beroperasi sebelum menerima transfer dana," jelasnya.
Ia menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan mencegah terulangnya tunggakan yang sebelumnya dialami oleh sebuah SPPG di Kalibata, Jakarta Selatan.
Pejabat itu juga menyebutkan bahwa semua dana operasional didistribusikan melalui sistem digital, memungkinkan pemantauan transparan dan real-time.
"Kebijakan ini dibuat untuk mempermudah kerja SPPG," ujarnya.
Hindayana menutup dengan menegaskan komitmen BGN untuk meningkatkan tata kelola, memastikan kepatuhan regulasi, dan menjaga kepercayaan publik terhadap program MBG.
Related news:
Menkeu alokasikan Rp71 triliun untuk makan gratis dalam APBN 2025
Menkeu sinyalir tambahan anggaran untuk program makan gratis
Penerjemah: Lintang B, Tegar Nurfitra
Editor: Rahmad Nasution
Hak Cipta © ANTARA 2025