loading…
Mantan Gubernur Jakarta, Anies Baswedan kini santer dikabarkan bakal maju Pilgub Jabar 2024. Anies akan berpasangan dengan Ketua PDIP Jawa Barat, Ono Surono. Foto/SINDOnews
JAKARTA – Mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan kini santer dikabarkan bakal maju Pilgub Jawa Barat (Jabar) 2024. Anies akan berpasangan dengan Ketua DPD PDIP Jawa Barat, Ono Surono.
Namun hingga Kamis (29/8/2024) sore, Anies disebut belum mengurus Surat Keterangan (Suket) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Hal ini dibenarkan oleh Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto.
“Sampai sore tadi belum ada (pengajuan Suket oleh Anies),” kata Djuyamto kepada wartawan, Kamis (29/8/2024).
Anies sebelumnya memang sudah mengurus Suket untuk Pilkada Jakarta. Namun, surat yang sama tidak bisa digunakan untuk maju di Pilkada lain.
“Tidak boleh semestinya (digunakan Pilkada lain), karena di dalam Suket jelas disebutkan pencalonan di Jakarta yang kemarin,” tambah Djuyamto.
Proses pengurusan Suket ini juga harus dilakukan di domisili tempat yang mengajukan tinggal. Artinya, jika Anies hendak mengajukan Suket, maka harus dikeluarkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
“Selama ini ketentuannya (mengajukan Suket) ya di tempat domisili yang bersangkutan,” tutup dia.
(maf)