Rabu, 07 Februari 2024 – 06:11 WIB
Kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan dirapel pada bulan Maret 2024. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com
jpnn.com, JAKARTA – Selamat pagi pembaca setia JPNN.com, hari ini kami sajikan berita terpopuler sepanjang Selasa (6/2) mengenai kabar gembira tak hanya untuk guru P1, daftar gaji baru PNS dan PPPK dapat dibandingkan untuk mengetahui mana yang lebih tinggi, serta persiapan untuk menerima gaji baru PNS dan PPPK. Simak selengkapnya!
1. Daftar Gaji Baru PNS & PPPK, Silakan Bandingkan Sendiri Mana yang Lebih Tinggi
Dua regulasi tentang kenaikan gaji aparatur sipil negara (ASN), baik PNS maupun PPPK, sudah ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo pada tanggal 26 Januari 2024.
Gaji baru PNS diatur dalam PP 5 Tahun 2024.
Adapun gaji baru PPPK tertuang dalam Perpres 11 Tahun 2024. Kepala Biro Data, Komunikasi dan Informasi Publik Mohammad Averrouce menjelaskan bahwa ada dua regulasi yang diterbitkan pemerintah pada tanggal yang sama, karena PNS dan PPPK membutuhkan pengaturan yang berbeda.
Baca selengkapnya, klik link di bawah ini:
Daftar Gaji Baru PNS & PPPK, Silakan Bandingkan Sendiri Mana yang Lebih Tinggi
2. Seleksi PPPK: Kabar Gembira Bukan Hanya untuk Guru P1
5 berita terpopuler sepanjang Selasa (6/2) mengenai kabar gembira tak hanya untuk guru P1, daftar gaji baru PNS dan PPPK
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News