Bergabung dengan OECD untuk meningkatkan status menjadi negara maju: menteri

Jakarta (ANTARA) – Upaya Indonesia untuk bergabung dengan Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD) merupakan langkah strategis untuk meningkatkan statusnya dari negara berkembang menjadi negara maju, kata Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Keimigrasian, dan Kemenkumham, Yusril Ihza Mahendra.

Dengan bergabung ke dalam OECD, ia menjelaskan, Indonesia akan memiliki peluang yang lebih besar dalam ekonomi, investasi, dan kerja sama pembangunan dengan 38 negara anggota OECD. Hal ini juga akan memperkuat tata kelola dan transparansi di dalam negeri.

“Indonesia diharapkan resmi menjadi anggota OECD dalam tiga tahun ke depan dan menjadi negara ketiga di Asia yang bergabung, setelah Jepang dan Korea Selatan,” kata Mahendra pada Kamis.

Sebagai bagian dari proses aksesi ke OECD, Indonesia perlu menandatangani Konvensi Anti-Penyuapan OECD dan instrumen hukum lainnya, yang merupakan standar bagi negara-negara maju.

Reformasi regulasi untuk anti-korupsi, anti-penyuapan, dan tata kelola bersih juga merupakan persyaratan utama yang harus dipenuhi untuk bergabung ke dalam OECD, katanya.

Pada pertemuan OECD di Paris pada hari Rabu, Mahendra menyampaikan pidato atas nama Presiden Indonesia Prabowo Subianto.

Pada kesempatan tersebut, ia juga berbicara dengan Presiden Guatemala Bernardo Arevalo tentang sejarah perjuangan Indonesia dalam memberantas korupsi sejak tahun 1958 dan perkembangannya setelah meratifikasi Konvensi PBB Menentang Kejahatan Terorganisir lintas Batas (UNTOC) dan Konvensi PBB Menentang Korupsi (UNCAC) pada tahun 2006.

Ia mengakui bahwa Indeks Persepsi Korupsi Indonesia dalam beberapa tahun terakhir tidak mengalami perubahan yang signifikan.

“Hal ini menunjukkan masih banyak pekerjaan yang harus dilakukan,” katanya.

Di samping menandatangani konvensi tentang penyelundupan dan berbagai instrumen hukum lainnya sebelum bergabung dengan OECD, pemerintah Indonesia juga wajib mereformasi sistem hukum dan birokrasi untuk meningkatkan regulasi terkait korupsi, penyelundupan, dan tata kelola bersih, katanya.

MEMBACA  Peru Mendorong Peningkatan Inklusi Keuangan untuk Perempuan di Wilayah APEC

Menurut Mahendra, langkah tersebut diperlukan karena OECD tidak hanya akan menilai berbagai aturan normatif, tetapi juga akan memperhitungkan implementasi aturan tersebut dalam praktiknya.

Dengan demikian, ini adalah tantangan sekaligus peluang bagi Indonesia untuk melakukan reformasi menyeluruh dalam tiga tahun ke depan.

Sebagai bagian dari proses untuk menjadi anggota OECD, katanya, Indonesia diharapkan untuk memperkuat ekonominya, meningkatkan transparansi dalam tata kelola, dan mempercepat pembangunan menuju visi Indonesia Emas 2045, yang memvisualisasikan Indonesia sebagai negara maju yang bebas dari korupsi.

Berita terkait: Indonesia mendapatkan dukungan Chile untuk aksesi ke OECD

Berita terkait: Tantangan dan kendala aksesi OECD bagi Indonesia

Berita terkait: Hartarto meminta negara-negara OECD untuk mempercepat aksesi RI

Penerjemah: Agatha Olivia Victoria, Yashinta Difa
Editor: Azis Kurmala
Hak cipta © ANTARA 2025