Jakarta (ANTARA) – Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Mohammad Adib, mengatakan pada hari Senin bahwa dari total 226.190 dokter di Indonesia, sekitar 160.000 berada di wilayah Indonesia bagian barat.
“Itu adalah masalah utama kita; apakah mereka masih tersebar di wilayah yang sama?” katanya dalam konferensi pers online.
Ia mengungkapkan pernyataan ini sebagai tanggapan terhadap debat presiden terakhir pada hari Minggu, di mana isu-isu kesehatan menjadi salah satu tema yang dibahas.
Adib mengatakan bahwa pemetaan berdasarkan wilayah diperlukan untuk membuat distribusi dokter lebih merata di Indonesia.
“Jika kita berbicara tentang masalah dokter di Indonesia, ini bukan hanya tentang aspek produksi tetapi juga perencanaan untuk kebutuhan, terutama pemetaan berdasarkan masalah kesehatan di setiap wilayah,” katanya.
Ia menyoroti bahwa dengan populasi sekitar 270 juta, Indonesia membutuhkan 275.000 dokter berdasarkan rasio dokter-pasien yang ditetapkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia sebesar 1:1.000.
Jika 107 sekolah kedokteran di Indonesia menghasilkan 12.000 dokter umum setiap tahunnya, negara ini akan mampu memenuhi kebutuhannya dalam lima tahun, tambahnya.
Namun, ia mengatakan bahwa yang masih menjadi masalah adalah bahwa kebutuhan dokter masih belum dihitung berdasarkan wilayah.
Adib menunjukkan bahwa jika kebutuhan dokter tidak dihitung dengan benar, akan ada kelebihan pasokan dokter.
“Jika dokter-dokter tersebut terpusat di beberapa wilayah, hal ini dapat menyebabkan masalah karena potensi konflik sipil, hukum, dan etika dapat muncul dalam masyarakat, dan kesejahteraan dokter dapat menurun,” jelasnya.
Ia mengatakan bahwa masalah utama di Indonesia adalah distribusi dokter yang tidak merata, bukan produksinya.
“Masalah di balik distribusi yang tidak merata adalah fasilitas dan infrastruktur terbatas, peralatan medis dan obat-obatan terbatas, dan insentif dan jalur karier,” katanya.
Oleh karena itu, ia mengatakan bahwa pendanaan pemerintah untuk pendidikan kedokteran sangat penting, dan kualitas pendidikan juga harus ditingkatkan.
Adib mencatat bahwa pemerintah daerah harus mengambil peran aktif dalam menganalisis kebutuhan tenaga medis dan tenaga kesehatan di wilayah mereka, sesuai dengan tata kelola dan regulasi sistem kesehatan nasional.
Berita terkait: Indonesia mempermudah proses kembalinya dokter dari Jerman
Berita terkait: Menteri dorong percepatan produksi dokter spesialis
Penerjemah: Lintang Budiyanti, Raka Adji
Editor: Anton Santoso
Hak Cipta © ANTARA 2024