Jakarta, VIVA – Pemerintah membatalkan rencana pemberian diskon tarif listrik sebesar 50 persen untuk pelanggan rumah tangga dengan daya di bawah 1.300 VA yang seharusnya berlaku Juni-Juli 2025.
Baca Juga:
Respons ESDM soal Diskon Tarif Listrik Juni-Juli Batal
Keputusan ini diumumkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati setelah rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto pada 2 Juni 2025. Namun, rencana ini tidak melibatkan Kementerian ESDM, sehingga terlihat kurangnya koordinasi antar kementerian.
Baca Juga:
Diskon Listrik Juni-Juli 2025 Batal, Pemerintah Dikritik Terkesan Asbun
1. Terkendala Proses Anggaran
Sri Mulyani menjelaskan, proses penganggaran terlalu lambat untuk menargetkan pelaksanaan Juni-Juli. "Kami memutuskan diskon ini tidak bisa dijalankan," ujarnya.
2. Diganti Bantuan Subsidi Upah
Pemerintah mengalihkan anggaran ke Bantuan Subsidi Upah (BSU) karena data penerima lebih siap. BSU akan diberikan kepada 17,3 juta pekerja dan guru honorer sebesar Rp300 ribu/bulan.
3. Pemerintah Asbun
Pembatalan ini mengecewakan masyarakat. FKBI mengkritik kebijakan ini terkesan asal bunyi (asbun), tanpa kajian mendalam.
4. Menteri ESDM Tak Diajak Berembuk
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengaku tidak tahu rencana diskon ini. "Saya tidak pernah mengumumkannya," tegasnya.
5. Diskon Listrik Lebih Inklusif
Ekonom Fatkur Huda menyesalkan pembatalan karena diskon listrik bisa bantu daya beli masyarakat rendah dan menengah.
Baca Juga:
Anandya Bakrie Ungkap Buletin Bulanan Kadin ESDM akan Pasok Data Utama Sektor Energi
Halaman Selanjutnya
Serba-serbi Diskon Tarif Listrik 50 Persen yang Dibatalkan Pemerintah