Bentuk Tim Khusus Baru untuk Menangani Koperasi Bermasalah, Wakil Menteri Koperasi: Tinggal Meluncurkan

Bekasi, VIVA – Wakil Menteri Koperasi, Ferry Juliantono menegaskan, pihaknya bakal kembali membentuk Satuan Tugas (Satgas) untuk menangani koperasi-koperasi yang bermasalah.

Tujuan pembentukan Satgas itu adalah untuk merevitalisasi koperasi-koperasi bermasalah, yang saat ini sedang diawasi oleh Kementerian Koperasi dengan jumlah mencapai 8 koperasi.

Kedelapan koperasi yang diawasi Kemenkop itu yakni Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya, Koperasi Jasa Berkah Wahana Sentosa, KSP Sejahtera Bersama, KSP Pracico Inti Utama, KSP Pracico Inti Sejahtera, KSP Intidana, KSP Timur Pratama Indonesia, dan KSP Lima Garuda.

Ferry mengatakan, anggota Satgas itu berasal dari sejumlah unsur lembaga pengawas dan penegak hukum, seperti Kejaksaan Agung, Polri, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Mereka juga sudah memasukkan nama-nama (anggota satgas), jadi tinggal kami launching,” ujarnya.

Diketahui, sebelumnya Menteri Koperasi, Budi Arie Setiadi melalui unggahan di Instagram @budiariesetiadi mengatakan, tujuan utama dari pembentukan Satgas ini adalah untuk mengidentifikasi dan merevitalisasi koperasi-koperasi tersebut.

Kami ingin memastikan koperasi kembali beroperasi dengan sehat dan transparan, sehingga dapat memberikan manfaat optimal bagi anggotanya,” ujarnya.

MEMBACA  Samsung menggodaku dengan Galaxy S25 Edge di MWC - dan saya siap untuk melepaskan Ultra saya