Jakarta (ANTARA) – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengatakan pemerintah kota Bengkulu telah menetapkan status darurat selama seminggu di kota tersebut menyusul gempa bumi berkekuatan 6,3 skala Richter pada Jumat pagi.
“Status tanggap darurat telah ditetapkan oleh Walikota Bengkulu melalui Surat Keputusan Nomor 110/2025, berlaku selama tujuh hari mulai tanggal 23 hingga 29 Mei 2025,” kata Kepala Pusat Data Bencana, Informasi, dan Komunikasi BNPB Abdul Muhari di sini pada Sabtu.
Gempa bumi terjadi pada kedalaman 80 kilometer, dengan getaran kuat dilaporkan di Kota Bengkulu dan beberapa daerah sekitarnya, seperti Kabupaten Seluma, Bengkulu Tengah, dan Bengkulu Utara.
Hingga Jumat malam, BNPB melaporkan bahwa setidaknya 241 keluarga atau 800 orang telah terdampak oleh gempa bumi.
Di Kabupaten Bengkulu, 49 rumah dan satu kantor kecamatan rusak, sementara lima sekolah terdampak oleh gempa.
Sementara itu, di Kota Bengkulu, 192 rumah terdampak, delapan rumah mengalami kerusakan parah, dan enam fasilitas umum, termasuk sekolah dan tempat ibadah, rusak akibat gempa.
“BNPB telah berkoordinasi dengan BPBD (badan penanggulangan bencana daerah) provinsi, kabupaten, dan kota yang terdampak,” kata Muhari.
Dia menambahkan bahwa bantuan logistik dan peralatan darurat telah dikirim ke lokasi terdampak, dan BPBD setempat terus memantau dan mengumpulkan data di lapangan untuk mendirikan tenda dan mendistribusikan bantuan kepada warga.
Belum ada laporan korban jiwa dalam bencana ini. Beberapa warga yang rumahnya rusak parah dilaporkan telah dievakuasi ke rumah kerabat terdekat, sementara yang lain tinggal di sekitar rumah mereka.
“Tim gabungan masih siaga dan mengumpulkan data mengenai kebutuhan mendesak warga. Fasilitas umum yang terdampak juga menjadi fokus dalam penanganan darurat,” ujarnya.
Copyright © ANTARA 2025