Hukum Cek Khodam dalam Islam, Apakah Termasuk Syirik?
Di media sosial, belakangan ini ramai sekali orang yang membahas tentang cek khodam. Banyak konten kreator yang menggunakan tema ini supaya viral dan dapat banyak penonton. Hal ini menarik perhatian karena langsung berhubungan dengan kepercayaan atau akidah seseorang.
Apa sebenarnya istilah khodam? Kata khodam sendiri berasal dari bahasa Arab khodim yang artinya pembantu. Biasanya sering disebut sebagai pendamping atau pengawal. Di budaya Jawa, orang menyebutnya prewangan.
Penjelasan Menurut Islam
Dalam ajaran agama Islam, hukum percaya pada khodam atau kekuatan dari pendamping gaib sangat tidak dibenarkan. Apalagi kalau sudah Sampai percaya bahwa selain Allah ada yang bisa memberi manfaat atau menolak bahaya. Soal ini sangat jelas di dalam dalil, bahkan menyangkut akidah seorang kita jadi penting Atau tidak.
Seperti yang tertulis di Al-Quran dalam surat Az-Zumar ayat 38:
“Dan sungguh jika kamu bertanya kepada mereka…
Siapakah yang menciptakan langit dan bumi?’ … Katakanlah:Maka terangkan kepadaku tentang apa yang kamu seru selain Allah… cukuplah Allah bagiku…`.”Para ulama sepakat kalau mempercayai atau menggunakan kekuatan selain dari Allah, termasuk menyimpan atau memakai khodam, adalah bentuk syirik atau menyekutukan Allah. Perbuatan syiri itu sendiri, Alllah sebutkan sebagai dosa yang sangat besar.
Firman Allah dalam Surat An-Nisa’ ayat 48:
“Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik dan Dia biasa mengampuni dosa yang di bawah syirik itu…”
Dari sini sudah sangat jelas yah. Lebih berhati dan mendekat lagi pada Allah yah percuma percaya sama benda atau kekutan lain yang tidak memberikan kita keselamata di hidup semua illa adzkha.