Setelah ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kediaman Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dan suaminya Alwin Basri terlihat sepi. Rumah Mbak Ita terletak di Jalan Bukit Duta nomor 12, Kelurahan Sumurboto, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang, Jawa Tengah.
Di depan rumah Mbak Ita, terlihat tiga orang pria mengenakan pakaian putih dan tanda pengenal berwarna merah sedang duduk santai di Sekolah Berkebun. Mereka mengatakan bahwa tidak ada orang di rumah tersebut. Sebuah mobil hitam terparkir di dalam garasi rumah Mbak Ita dengan pintu terbuka, kemudian ditutup oleh seorang pria berbaju putih.
Di samping rumah Mbak Ita, rumah yang diketahui milik anaknya Muhammad Farras Razin Pradana alias Juon, terlihat mobil berpelat nomor H 168 FR masuk ke dalam rumah. Juon dan seorang perempuan turun dari mobil tersebut dan memasuki rumah di samping kediaman Mbak Ita.
Menurut seorang tetangga yang tidak ingin disebutkan namanya, rumah tersebut memang milik Mbak Ita dan rumah di sampingnya adalah milik anaknya. Ada orang yang menjaga rumah tersebut, terlihat dari pakaian putih yang dikenakan.
Demikianlah suasana rumah Wali Kota Semarang, Jawa Tengah Mbak Ita setelah ditahan KPK.