loading…
Cara Fariz RM dapatkan narkoba akhirnya terungkap di sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis, 26 Juni 2025. Foto/Ravie Mulia Wardani
JAKARTA – Cara Fariz RM mendapat narkoba akhirnya ketahuan dalam sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan tanggal 26 Juni 2025. Ini diketahui dari kesaksian terdakwa lain, Andres Deni Kristyawan, di depan hakim.
Andres yang pernah kerja sama Fariz RM, ceritakan gimana musisi 66 tahun itu transaksi narkoba pakai kode khusus. Di chat WhatsApp tanggal 15 Februari 2025, Fariz kirim pesan ke Andres buat beli sabu sama ganja.
“Selain urusan kerja, di WhatsApp juga dibahas soal ambil ganja dan sabu,” kata Andres.
“Tolong siapkan juga, ijo (ganja) dan putih (sabu),” tambahnya.
Baca juga: Fariz RM Beli Ganja dan Sabu dari Kampung Bahari Seharga Rp1,5 Juta
Foto/Ravie Mulia Wardani