Beberapa Tokoh Dibujuk untuk Mendaftar sebagai Capim KPK, Termasuk Sudirman Said

Ketua IM57+ Institute Praswad Nugraha mengatakan pihaknya telah mengusulkan sejumlah nama untuk mendaftar sebagai calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pihaknya bahkan telah membujuk beberapa tokoh yang dianggap mumpuni dan memiliki rekam jejak baik untuk menjadi pimpinan KPK agar dapat mendaftar. Tokoh-tokoh yang diusulkan untuk dapat mendaftar tentunya harus berusia lebih dari 50 tahun sesuai syarat dalam Undang-Undang KPK. Hal itu diungkapkan Praswad dalam Diskusi Publik “Krisis Kepemimpinan di KPK, Masihkah Ada Asa?” yang diselenggarakan oleh Gerakan ReClaim KPK di Kedai Tjikini, Jakarta Pusat, pada Sabtu (14/7).

“Kami mendatangi tokoh-tokoh yang umurnya lebih dari 50 tahun, kami ajak ngobrol, ajak ngopi datangi rumahnya. Sudah ada Bang Alamsyah Saragih yang kami datangi,” ucap Praswad. Selain Alamsyah, IM57+ Institute juga meminta tokoh seperti Sudirman Said dan Peneliti Transparency International Agus Sarwono untuk bisa mendaftar sebagai calon pimpinan KPK.

“Kami bilang Pak Sudirman Said punya track record yang baik, beliau juga yang membongkar kasus ‘papa minta saham’, freeport kongkalikong. Itu Pak Sudirman Said yang kami tahu dan membuat geger Indonesia saat itu,” jelasnya. Namun, sejumlah orang enggan mendaftar sebagai calon pimpinan KPK karena lembaga antirasuah itu dianggap berada di bawah kekuasaan istana atau Presiden Joko Widodo.

MEMBACA  IISF menawarkan momentum untuk manajemen berkelanjutan mineral kritis