Jakarta (ANTARA) – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) memperkirakan dana keagamaan masyarakat di masjid-masjid seluruh Indonesia dari zakat, infak, dan sedekah (ZIS) bisa mencapai Rp6,56 triliun per tahun.
“Kalau kita lihat angka-angka, baik dari zakat, infak, maupaun sedekah, berdasarkan survei Baznas, potensi estimasinya sekitar Rp6,56 triliun,” ujar Kepala Bidang Distribusi dan Pemanfaatan Baznas Saidah Sakwan.
Sakwan menyampaikan hal itu dalam Simposium Masjid 2025 dan Workshop Nasional Dewan Kemakmuran Masjid yang diadakan di Jakarta pada Selasa. Dia mengakui ada beberapa tantangan untuk memastikan ZIS berdampak optimal bagi pemberdayaan masyarakat.
Salah satu masalah utama adalah akuntabilitas dan transparansi, terutama dalam pencatatan dan pelaporan penggunaan dana ke publik.
“Sebenernya, perputaran dana masyarakat di masjid itu besar kalau kita konsolidasikan. Tantangannya bagaimana mengelolanya secara akuntabel dan transparan, supaya bisa memberikan dampak optimal untuk memberdayakan masyarakat,” jelasnya.
Sakwan menegaskan, beberapa masjid masih belum punya sistem pelaporan keuangan terpadu dan tidak memberikan laporan terbuka ke jamaah. Akibatnya, potensi dana ini belum sepenuhnya terwujud untuk mendukung pengentasan kemiskinan dan pendidikan, serta memperkuat ekonomi masyarakat.
Karena itu, dia mendorong masjid-masjid untuk memperbaiki sistem manajemen yang lebih profesional, termasuk memanfaatkan teknologi untuk mempermudah pencatatan dan pelaporan, sambil tetap mematuhi aturan yang ada tentang pengumpulan dan penyaluran ZIS.
“Dengan transparansi dan akuntabilitas, dana masyarakat yang besar ini bisa dikelola lebih baik untuk program-program yang langsung menjawab kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Ke depannya, dia berharap potensi perputaran dana masyarakat di masjid bisa menjadi kekuatan ekonomi nyata bagi masyarakat, sekaligus memperkuat peran masjid sebagai pusat pemberdayaan akar rumput melalui manajemen yang profesional dan akuntabel.
*Penerjemah: Tri Meilani Ameliya, Kuntum Khaira Riswan
Editor: Rahmad Nasution
Hak Cipta © ANTARA 2025*