Jakarta (ANTARA) – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Indonesia berkomitmen mendukung program 1.001 Titik Pemberdayaan Masyarakatakat Berbasis Area yang diluncurkan oleh Kementerian Koordinator Pemberdayaan Masyarakat. Program ini bertujuan untuk memperkuat pembangunan di tingkat akar rumput.
Peluncuran program dimulai pada hari Rabu di Kawasan Produksi Widuri, Kendal, Jawa Tengah, untuk memperkuat inisiatif pembangunan yang terlokalisasi.
“Partisipasi Baznas fokus pada peningkatan kesejahteraan mustahik melalui Program ZMart, yang menawarkan modal usaha dan pendampingan berkelanjutan,” ujar Ketua Baznas Noor Achmad dalam sebuah pernyataan pada Kamis.
Achmad menegaskan lagi dukungan penuh Baznas bagi inisiatif pemerintah yang bertujuan memberdayakan masyarakat melalui strategi berbasis area.
“Zakat memiliki potensi besar untuk mendorong perubahan sosio-ekonomi. Kami harap langkah ini menguatkan ekonomi lokal dan mendukung tujuan pembangunan nasional,” tambahnya.
Berita terkait: Baznas akan distribusikan 168.750 karung beras nasional untuk Zakat al-Fitr
Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar menyambut baik dukungan dari Baznas, lembaga filantropi lain, dan pemangku kepentingan, yang disebutnya membantu membangun kembali ekosistem pemberdayaan pedesaan.
“Keberhasilan membutuhkan kolaborasi yang konstan. Proyek percontohan hari ini melanjutkan upaya oleh aktor negara dan non-negara,” kata Iskandar dalam acara peluncuran.
Ia menekankan pentingnya kerjasama lintas sektor dalam memberdayakan komunitas pedesaan, dan menegaskan komitmen kementeriannya untuk mendukung semua upaya pemberdayaan yang inklusif.
“Kami harap ekosistem ini tumbuh dalam komunitas pedesaan dan membawa dampak jangka panjang,” ujarnya.
Program ZMart Baznas bertujuan untuk mengembangkan toko-toko kecil milik mustahik dengan menyediakan modal, pelatihan, dan bimbingan usaha.
Inisiatif ini dirancang untuk membantu penerima mengembangkan usaha, meningkatkan pendapatan, dan pada akhirnya beralih dari penerima zakat (mustahik) menjadi pemberi zakat (muzaki).
Berita terkait: Akan sinergikan program dengan kebijakan pemerintah: badan zakat
Penerjemah: Sean Filo Muhamad, Katriana
Editor: Rahmad Nasution
Copyright © ANTARA 2025