Bawaslu Mengirimkan Surat kepada KPU Sebanyak 3 Kali Mengenai Kontroversi Data Sirekap, Ini Isinya

Sabtu, 16 Maret 2024 – 16:55 WIB

Jakarta – Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Totok Hariyono mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebanyak tiga kali terkait penggunaan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap). Dalam proses rekapitulasi yang sedang berlangsung, ia menyarankan KPU untuk memperbaiki konversi penjumlahannya.

Prabowo-Gibran Unggul di Sulteng dengan 1,2 Juta Suara, Ganjar-Mahfud Cuma 160 Ribu

“Kami telah mengirim surat kepada KPU sebanyak tiga kali terkait Sirekap. Meskipun proses tetap berjalan, namun konversi penjumlahan perlu diperbaiki karena C1 menjadi bahan perdebatan akibat perbedaan,” ujar Totok dalam keterangan resmi Bawaslu, Sabtu, 16 Maret 2024.

Petugas KPU Memasukkan Dokumen ke Sistem Informasi Rekapitulasi atau Sirekap

Prabowo-Gibran Menang Telak di Sumut dengan Perolehan 4,6 Juta Suara

Totok menekankan bahwa segala aplikasi yang diluncurkan oleh KPU seharusnya melalui proses yang matang. Menurutnya, meskipun semua aplikasi tersebut merupakan alat bantu yang baik, namun tidak boleh membuat pekerjaan menjadi dua kali lipat.

“Kami juga telah mengkritisi banyak hal terkait aplikasi KPU seperti SIPOL, SILON, dan yang terbaru ini. Alat bantu seharusnya memberikan pencerahan daripada merepotkan, hal ini yang kami tegaskan,” ungkapnya.

Rekapitulasi KPU: Prabowo-Gibran Menang di 29 Provinsi, AMIN 2, Ganjar-Mahfud Nihil

Totok berharap agar KPU, Bawaslu, dan DKPP dapat bekerja secara sinergis dalam melaksanakan tugas dan fungsinya. Dia menambahkan bahwa pemilu ini harus berjalan secara transparan, jujur, dan adil.

“Ayo kita bersama-sama menjadikan pemilu lebih demokratis dan merawat pemilu yang lebih baik ke depannya,” pungkasnya.

Simulasi Aplikasi Sirekap.

Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mengungkapkan bahwa hilangnya tabulasi atau penyajian data dalam bentuk diagram atau batang di Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) menunjukkan adanya permasalahan. Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, menyatakan bahwa hal tersebut akan diinformasikan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI terkait hilangnya data diagram Pilpres dan Pileg 2024 dalam real count Sirekap.

MEMBACA  Pembaruan: Siapa Saja 13 Wakapolres di Wilayah Hukum Polda Metro Jaya?

“Kami akan mengingatkan KPU terkait hal ini. Jika sistem telah diperbaiki, pasti akan ada perubahan,” ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Sumber : VIVA/Muhamad Solihin