Bawaslu Mencurigai Keanehan Data Pemilih di Kuala Lumpur

Kamis, 15 Februari 2024 – 02:00 WIB

Jakarta – Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI), Rahmat Bagja, mencurigai adanya kejanggalan pada pemutakhiran data pemilih luar negeri di Kuala Lumpur, Malaysia. Pernyataan ini disampaikan dalam konferensi pers di Gedung Bawaslu, Jakarta Pusat, pada Rabu, 14 Februari 2024.

Baca Juga :

Prabowo Ngaku Kenal Semua Presiden RI Terdahulu, Tapi Tak Sebut Nama Megawati

Bagja mengungkapkan bahwa hanya 12 persen dari Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu Luar Negeri (DP4LN) di Kuala Lumpur yang telah dilakukan pencocokan dan penelitian. Selain itu, terdapat 18 panitia pemutakhiran data pemilih yang fiktif karena tidak pernah berada di Kuala Lumpur.

“Pemutakhiran data pemilih yang seperti ini menyebabkan masalah dalam pemungutan suara dengan metode pos karena banyak surat suara yang tidak sampai kepada pemilih (return to sender/RTS),” ujar Bagja.

Baca Juga :

Prabowo-Gibran Menangi Pilpres Satu Putaran? Nasdem: Terlalu Cepat untuk Disimpulkan

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja

Sebuah video yang menampilkan seseorang yang belum diketahui identitasnya mencoblos surat suara pos yang tidak sampai kepada pemilih juga telah beredar.

Baca Juga :

Hendropriyono: Kemenangan Prabowo-Gibran Satu Putaran Seperti Perkiraan Intelijen 3 Bulan Lalu

“Munculnya video tersebut dan identitas orang di dalamnya masih dalam tahap penyelidikan. Video tersebut menunjukkan seseorang mencoblos surat suara pos. Hal ini mengganggu keabsahan hasil pemungutan suara dengan metode pos di wilayah Kuala Lumpur,” kata Rahmat Bagja.

Bagja menekankan bahwa Bawaslu memiliki keterbatasan dalam penyelidikan kasus di wilayah yurisdiksi negara Malaysia. Oleh karena itu, dia menyatakan perlunya kerja sama dengan Sentra Gakkumdu dan Polisi Diraja Malaysia untuk mengungkap identitas orang yang menguasai ribuan surat suara pos tersebut.

MEMBACA  Altimmune Mempersembahkan Data tentang Efek Pemvidutide terhadap Lipid Cardioinflamasi selama Presentasi Lisan di Sesi Ilmiah Tahunan ke-84 American Diabetes Association

Pelaksanaan kegiatan pemutakhiran data pemilih di Kuala Lumpur juga menghadapi masalah, seperti banyak titik penempatan KSK yang jauh dari daftar pemilih tetap KSK, atau sebaliknya justru saling berdekatan.

Bagja juga menemukan bahwa ada kegiatan KSK yang dilakukan tanpa izin otoritas lokal dan akhirnya dibubarkan oleh otoritas setempat.

Selain itu, terdapat pemilih yang memberikan suara melalui metode pos di KSK dan dicurigai telah melakukan pemilihan lebih dari satu kali, sehingga menimbulkan lonjakan data pemilih, meskipun pencocokan dan penelitian baru mencapai 12 persen dari DP4LN.

Bawaslu juga menemukan bahwa setiap KSK membawa surat-suara sebanyak 500 lembar untuk setiap jenisnya, meskipun jumlah pemilihnya tidak mencapai 500 pemilih.

Selain itu, terjadi pergeseran data pemilih sebanyak 50.000 orang dari Tempat Pemungutan Suara (TPS) menjadi pemilih Kotak Suara Keliling (KSK) tanpa dilakukan analisis data pemilih secara mendetail sebelumnya.

Oleh karena itu, Ketua Bawaslu merekomendasikan kepada PPLN Kuala Lumpur untuk tidak menghitung hasil pemungutan suara melalui metode pos dan kotak suara keliling.

Petugas Pemilu Luar Negeri di Seoul melakukan penghitungan surat suara di Seoul, Korea Selatan, Rabu, 17 April 2019.

Bawaslu juga merekomendasikan dilakukannya pemungutan suara ulang di Kuala Lumpur dengan memulai pemutakhiran data pemilih luar negeri melalui metode pos dan kotak suara keliling.

Bagja menjelaskan bahwa pemilih yang sudah terdaftar di Tempat Pemungutan Suara (TPS) tidak boleh dimasukkan dalam basis data pencocokan dan penelitian untuk pemutakhiran data pemilih, serta tidak boleh ikut dalam pemungutan suara melalui metode pos dan kotak suara keliling. Hal ini, menurut Bagja, bertujuan untuk menghindari adanya pemilihan ganda.

Halaman Selanjutnya

MEMBACA  KWI Mendukung Cipayung Plus dalam Menggelar Acara Silaturahmi Kebangsaan

Pelaksanaan kegiatan pemutakhiran data pemilih di Kuala Lumpur juga menghadapi masalah, seperti banyak titik penempatan KSK yang jauh dari daftar pemilih tetap KSK, atau sebaliknya justru saling berdekatan.