Bawaslu Mencatat 12 Indikator TPS Rentan pada Pilkada Depok 2024

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Depok melakukan pemetaan potensi kerawanan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) dalam Pilkada 2024 sebagai langkah antisipasi terhadap gangguan yang dapat menghambat proses pemungutan suara. Ada 12 indikator kerawanan yang diidentifikasi di 2.763 TPS di Kota Depok. Pemetaan dilakukan selama enam hari dengan melibatkan 63 kelurahan di Depok. Delapan variabel utama menjadi dasar pemetaan, termasuk penggunaan hak pilih, keamanan, politik uang, politisasi suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA), netralitas penyelenggara, distribusi logistik, lokasi TPS, serta ketersediaan jaringan listrik dan internet.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Kota Depok, Andriansyah, menjelaskan bahwa hasil pemetaan mencerminkan berbagai kerawanan yang harus diantisipasi secara serius. Beberapa indikator sering terjadi, seperti keberadaan pemilih disabilitas dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), pemilih pindahan, dan lokasi TPS berdekatan dengan rumah pasangan calon atau posko tim kampanye. Keberadaan pemilih disabilitas dalam DPT di 722 TPS menjadi salah satu indikator yang sering terjadi.

Bawaslu Kota Depok telah memetakan 12 indikator TPS rawan dalam Pilkada 2024 untuk mencegah pelanggaran di TPS.

MEMBACA  Thomas Neff, yang Mengubah Hulubalang Soviet Menjadi Listrik, Meninggal pada Usia 80 Tahun