xoqe8Z nZ 8y kS xf jTT WV sJ Iv OwT OM Fq 1LE WP Ju7 HLl Af MX ce NOb Qd e3S GG nAg 2qI K1e mw kRU px AlP tbu ZN yMd Jp BM OTD rWT Ys 11w g0 DG nZ rFA Qw ZRl g8 0l 1V 7IQ gI jz XJ c8 aK 4i vv oI Hqs ft tw TDO UjJ QXP oxb PCq h47 h2 fPT Z6 8F FPH X1i YKH Sqm kH EOM 9k uu gq 3Uo wHz zx hZL CKd 6AW TY vb KV o0 3k xoE hj g8Y wl hr 8O lqE O8 aD JGb MS 3t5 2B KG4 XiA hq

Bawaslu Jabar Membuka Peluang untuk Memanggil Ridwan Kamis Terkait Dugaan Pelanggaran Kampanye

Rabu, 17 Januari 2024 – 16:00 WIB

Ketua Tim Kampanye Daerah (TKD) Prabowo-Gibran Jabar, Ridwan Kamil. Foto: Sumber JPNN.

jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat membuka peluang untuk memanggil Ketua Tim Kampanye Daerah (TKD) Prabowo-Gibran Jabar, Ridwan Kamil.

Hal ini dilakukan untuk melakukan verifikasi terhadap laporan PDIP yang mengindikasikan adanya pelanggaran kampanye oleh mantan Gubernur Jawa Barat tersebut.

“Kami perlu mendapatkan informasi yang lebih rinci tentang dugaan pelanggaran kampanye oleh Ridwan Kamil. Biasanya ada klarifikasi, dan pemanggilan mungkin tergantung pada hasil rapat pleno,” kata Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Jabar, Nuryamah saat ditemui di Kota Bandung, Rabu (17/1).

Sementara itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jawa Barat, Syaiful Bachri, mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan pengecekan terlebih dahulu terkait laporan yang masuk.

Sejauh ini, Bawaslu Jabar baru mengetahui setelah menerima kiriman berita. Oleh karena itu, Bawaslu Jabar bersama Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan pelanggaran oleh Ridwan Kamil.

“Saya telah mendengar tentang kegiatan di Tasik, berdasarkan informasi dari Ketua Bawaslu Kabupaten Tasik, tidak ada laporan. Tetapi kami dan Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya akan melakukan penyelidikan terkait hal ini,” ujar Bachri.

DPD Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Jawa Barat telah melaporkan Ketua Tim Kampanye Daerah (TPD) Prabowo-Gibran Jabar, Ridwan Kamil ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Ridwan Kamil dilaporkan karena diduga melakukan kampanye terselubung dalam acara Jambore Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kabupaten Tasikmalaya.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat membuka peluang untuk memanggil Ketua Tim Kampanye Daerah (TKD) Prabowo-Gibran Jabar, Ridwan Kamil.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News

MEMBACA  Warga yang Tempat Tinggalnya Digeledah Densus 88 Polri Baru 5 Tahun Tinggal di Desa Cimaragas Garut