Bappenas menyoroti potensi menjanjikan industri daur ulang

Bappenas menyoroti potensi besar industri daur ulang untuk mendukung ekonomi sirkular di Indonesia.

Speaking pada peresmian The Circular Fashion Partnership Indonesia di sini Kamis, Wakil Kepala Bappenas Bidang Ekonomi Amalia Adininggar Widyasanti mengungkapkan bahwa industri daur ulang tidak hanya memiliki potensi ekonomi dari hulu ke hilir tetapi juga dapat menyerap jumlah pekerja yang besar.

“Ternyata potensi ekonomi (industri daur ulang) luar biasa, dari hulu ke hilir, mulai dari pemulung, mereka akan mendapatkan pekerjaan, mendapatkan nilai tambah, apalagi pengumpul, penggiling, pekerja pabrik, dan berbagai macam. Nantinya, potensi pasar ekspor juga akan terpengaruh,” katanya.

Widyasanti mencatat bahwa dalam industri daur ulang, penyerapan tenaga kerja untuk pemulung diproyeksikan mencapai tiga juta; pengumpul, 120 ribu; penggiling, 40 ribu; pekerja pabrik, 100 ribu; penjualan produk daur ulang, 60 ribu; dan industri terkait, 40 ribu.

Industri ini diperkirakan akan menarik investasi sebesar Rp5,15 triliun. Industri ini juga memiliki potensi ekspor, karena China menutup pabrik daur ulang plastiknya, dengan kapasitas sembilan juta ton per tahun.

Untuk mendukung industri daur ulang, terutama di sektor tekstil, dia menekankan perlunya pengembangan ekosistem yang memadai—mulai dari pengumpul pakaian bekas, pembeli, atau pembeli siap beli, hingga situs pengelolaan.

Lebih lanjut, Amalia menegaskan perlunya terus mendorong ekonomi sirkular di sektor industri tekstil agar dapat meningkatkan pendapatan per kapita dan lapangan kerja.

Amalia menegaskan bahwa memberikan pendapatan per kapita yang lebih baik bagi masyarakat saat ini telah menjadi prioritas pemerintah.

“Jika kita mendukung praktik ekonomi sirkular di industri tekstil, saya yakin itu dapat meningkatkan pendapatan per kapita serta lapangan kerja. Ini adalah pekerjaan yang ramah lingkungan, dan pada saat yang sama kita dapat meningkatkan pendapatan per kapita mereka,” tambah Amalia.

MEMBACA  Imigrasi untuk mengatur penyalahgunaan visa investor, izin tinggal

Berita terkait: Indonesia menyoroti komitmen terhadap ekonomi sirkular di HLF MSP

Berita terkait: Indonesia merancang kebijakan untuk mengembangkan industri plastik yang berkelanjutan

Translator: Maria Cicilia Galuh Prayudhia, Yashinta Difa
Editor: Rahmad Nasution
Copyright © ANTARA 2024

Tinggalkan komentar