Bapanas Melakukan Operasi Makanan Murah di 514 Kabupaten dan Kota

Jakarta (ANTARA) – Badan Pangan Nasional (Bapanas), bekerja sama dengan para pemangku kepentingan lintas sektor, sedang melaksanakan operasi pangan murah di 514 kabupaten dan kota yang tersebar di 38 provinsi guna memenuhi kebutuhan masyarakat menjelang Hari Raya Idul Fitri.

“Hari ini, Bapanas bersama Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Dalam Negeri, badan usaha milik negara di bidang pangan, dan semua pemangku kepentingan pangan di 514 kabupaten dan kota di 38 provinsi, telah memulai operasi pangan murah,” ujar Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi di sini pada hari Senin.

Beliau menjelaskan bahwa operasi pangan murah serentak, yang dijadwalkan berlangsung hingga 9 April, bertujuan untuk memungkinkan masyarakat mendapatkan kebutuhan pokok dengan harga yang tidak melebihi harga eceran tertinggi yang ditetapkan pemerintah.

“Kita bisa melihat bahwa operasi ini berjalan tidak hanya di Kelapa Gading (Jakarta) tetapi juga di semua kabupaten dan kota di Indonesia. Semoga kegiatan ini dapat membantu banyak orang,” katanya.

Operasi pangan murah menawarkan berbagai kebutuhan pokok dengan harga yang terjangkau, seperti beras Sembako dan Stabilisasi Harga Pangan (SPHP) seharga Rp53 ribu per lima kilogram, beras premium seharga Rp62 ribu per lima kilogram, dan daging sapi seharga Rp105 ribu per kilogram.

Sementara itu, daging kerbau dijual seharga Rp80 ribu per kilogram, daging ayam beku seharga Rp27 ribu per 0,8-0,9 kilogram, minyak goreng seharga Rp14 ribu per liter, gula seharga Rp16 ribu per kilogram, dan telur ayam seharga Rp23 ribu per bungkus 10 butir.

“Operasi seperti ini diperlukan untuk melayani masyarakat. Saat rapat kabinet paripurna terakhir, Bapak Presiden (Joko Widodo) memerintahkan ajudannya untuk menjaga stok dan harga pangan guna memastikan bahwa masyarakat dapat benar-benar menikmati Hari Raya Idul Fitri,” tegas Adi.

MEMBACA  Bea Cukai Batam menyita lebih dari 266.000 lobster bayi di Bintan.

Ia kemudian menegaskan bahwa pemerintah daerah juga bertanggung jawab dalam menjaga stok dan harga komoditas pangan di daerah masing-masing.

“Oleh karena itu, tanggung jawab ini tidak hanya ada di pemerintah pusat. Semua pemerintah daerah perlu bekerja sama,” tutupnya.

Berita terkait: Bapanas rencanakan operasi pasar untuk menurunkan harga ayam

Berita terkait: Bapanas melakukan GPM di 341 titik untuk menjaga daya beli

Penerjemah: M Harianto, Tegar Nurfitra
Editor: Yuni Arisandy Sinaga
Hak Cipta © ANTARA 2024