Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Banten telah menyerahkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) kepada empat pemerintah daerah (pemda) di Tanah Jawara. LHP tersebut diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Serang, Tangerang, Lebak, dan Kota Cilegon. Penyerahan LHP dilakukan di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Banten pada Selasa (31/12).
Kepala Perwakilan BPK Provinsi Banten, Dede Sukarjo, menyatakan bahwa terdapat beberapa permasalahan yang menjadi catatan dalam LHP 2024. Di Pemerintah Kabupaten Serang, terdapat temuan terkait pemeriksaan kepatuhan belanja modal gedung, bangunan, jalan, irigasi, dan jaringan di tahun anggaran 2024.
Sementara itu, LHP Kabupaten Tangerang mengungkapkan temuan terkait upaya pencegahan penanggulangan pencemaran air yang belum memadai. Pemerintah Kabupaten Tangerang masih perlu meningkatkan upaya dalam pengurangan sampah untuk mengatasi pencemaran air.
Di Pemerintah Kabupaten Lebak, temuan permasalahan terkait jaminan kesehatan nasional (JKN) juga menjadi sorotan dalam LHP.
BPK Perwakilan Provinsi Banten menemukan berbagai permasalahan di empat pemda yang harus segera ditindaklanjuti. Semua temuan tersebut menjadi bagian dari upaya BPK dalam mengawasi pengelolaan keuangan negara agar lebih transparan dan akuntabel.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News.