Bank Indonesia Pertahankan BI Rate di 4,75 Persen, Level Terendah Sejak 2022

Jakarta (ANTARA) – Bank Indonesia (BI) tetap mempertahan suku bunga acuannya, atau BI Rate, di level 4,75 persen. Level ini merupakan yang terendah sejak tahun 2022.

Gubernur BI Perry Warjiyo menyatakan bahwa sejak September 2024, bank sentral telah menurunkan suku bunga acuan sebanyak enam kali, dari 6 persen menjadi 4,75 persen. Total penurunan yang dilakukan adalah 150 basis poin.

Penyesuaian ini merupakan bagian dari strategi bauran kebijakan BI yang bertujuan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi sambil menjaga stabilitas makroekonomi.

Seiring dengan pemotongan suku bunga, BI juga memperkuat stabilitas rupiah melalui intervensi di pasar Non-Deliverable Forward (NDF) lepas pantai dan operasi domestik. Operasi ini dilakukan via pasar spot, Domestic NDF (DNDF), serta melalui pembelian surat berharga negara (SBN) di pasar sekunder.

Sejalan dengan upaya-upaya tersebut, BI telah menetapkan suku bunga instrumen moneter valuta asing yang kompetitif. Tujuannya adalah untuk menjaga daya tarik penempatan dana di Indonesia dan mendukung stabilitas nilai tukar rupiah.

Dalam hal pengelolaan likuiditas, BI telah memperluas likuiditas rupiah dengan mengurangi posisinya di Bank Indonesia Rupiah Securities (SRBI). Posisinya turun dari Rp916,97 triliun pada awal 2025 menjadi Rp707,05 triliun per 21 Oktober 2025.

Sinergi antara kebijakan moneter dan fiskal tercermin dalam pembelian SBN oleh BI, yang mencapai Rp268,36 triliun per 21 Oktober 2025. Angka ini mencakup pembelian di pasar sekunder dan program debt-switching dengan pemerintah senilai Rp199,45 triliun.

Seluruh langkah ini diimplementasikan dengan pruden, transparan, dan sesuai dengan mekanisme pasar untuk menjaga kredibilitas kebijakan moneter.

BI juga memperkuat sikap kebijakannya melalui insentif likuiditas makroprudensial (KLM) serta mempercepat transformasi sistem pembayaran digital untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

MEMBACA  Shin Tae Yong Menyimpan 2 Pemain Timnas Indonesia di Piala AFF 2024

Keputusan untuk mempertahankan BI Rate di level 4,75 persen ini ditetapkan dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI yang diselenggarakan di Jakarta pada 21–22 Oktober 2025.

Berita terkait: Rupiah terkendali, didukung kebijakan stabilisasi: BI