Banjarbakula Masuk dalam Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional

Banjarbaru (ANTARA) – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menyatakan bahwa Banjarbakula di Kalimantan Selatan telah masuk dalam rencana tata ruang wilayah strategis nasional Indonesia.

"Rencana detail tata ruang Banjarbakula baru saja dibahas dengan pemerintah daerah," kata Nusron di Banjarbaru pada Kamis.

Banjarbakula adalah wilayah metropolitan di Kalimantan Selatan, terbentuk dari akronim lima daerah: Banjarmasin, Banjarbaru, Kabupaten Banjar, Barito Kuala, dan Tanah Laut.

Saat ini, wilayah ini dilayani oleh sistem Bus Rapid Transit (BRT) Trans Banjarbakula dan mendapat manfaat dari pengelolaan sampah terkoordinasi di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Regional Banjarbakula yang berlokasi di Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru.

Nusron menekankan bahwa pembangunan Banjarbakula harus dilihat sebagai satu ekosistem yang utuh dalam hal tata ruang dan tidak bisa ditangani secara terpisah.

"Misalnya, penggundulan hutan di Kabupaten Tanah Laut bisa menyebabkan banjir di Banjarmasin dan sekitarnya dalam wilayah Banjarbakula," jelasnya.

Dia mendorong semua pemangku kepentingan untuk menjaga komunikasi intensif demi memastikan pembangunan Banjarbakula yang berkelanjutan dan terpadu.

"Pembangunan harus sesuai dengan daya dukung lingkungan sambil menjaga keseimbangan regional," tegas Nusron.

Menurut UU No. 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, pengaturan tata ruang Kawasan Strategis Nasional mengacu pada perencanaan di wilayah yang memiliki pengaruh besar secara nasional dalam hal pertanahan, ekonomi, pembangunan sosial-budaya, dan lingkungan.

Berita terkait: Infrastruktur harus sesuai tata ruang: Menteri

Reporter: Firman, Azis Kurmala
Editor: Primayanti
Hak Cipta © ANTARA 2025

MEMBACA  Trump akan mengumumkan pilihannya untuk wakil presiden: Siapa yang masuk dalam bursa calon?