Bali Rancang Perda Larang Alih Fungsi Lahan Tahun Ini

Gubernur Bali Wayan Koster mangatakan bahwa pembahasan untuk membuat peraturan daerah (perda) larangan alih fungsi lahan akan dimulai tahun ini, sesuai instruksi Menteri Lingkungan Hidup. Menteri menyebut alih fungsi lahan sebagai salah satu penyebab banjir parah.

“Mulai tahun ini, ya, sudah ada instruksi ke semua bupati dan wali kota se-Bali,” katanya di Denpasar, Minggu.

“Setelah penanganan banjir, kita akan rapat lagi untuk memastikan tidak ada lagi izin untuk hotel, restoran, atau fasilitas lain di lahan produktif, khususnya sawah,” tambah Koster.

Perda tersebut diharapkan bisa diterapkan pada tahun 2025, sejalan dengan Rencana Pembangunan 100 Tahun Bali Baru untuk periode 2025–2125.

“Mulai tahun ini, pelarangan alih fungsi lahan akan diselaraskan dengan rencana 100 tahun Bali. Mulai 2025, tidak ada lagi lahan produktif yang bisa dialihfungsikan jadi fasilitas komersil,” ujarnya.

Untuk alih fungsi lahan menjadi perumahan privat, pemprov Bali akan menerbitkan izin secara selektif, hanya mengizinkan pemilik lahan untuk membangun rumah, bukan properti komersial.

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menjelaskan, salah satu penyebab Bali tidak bisa menahan curah hujan tinggi yang menyebabkan banjir besar pada Rabu, 10 September, adalah tutupan hutan di daerah hulu DAS yang tidak cukup.

Dia sangat mendukung moratorium pembangunan atau pelarangan mengalihfungsikan lahan produktif untuk kepentingan komersil, khususnya akomodasi pariwisata.

“Ini juga penting untuk pariwisata Bali, karena banjir baru-baru ini mendapat perhatian serius,” kata menteri.

“Saya sebenarnya sudah bilang ke gubernur minggu lalu bahwa saya sangat berharap dia segera menghentikan alih fungsi lahan di Bali. Ini sangat penting,” tambahnya.

Untuk bangunan yang sudah ada, dia mengatakan hal itu akan ditangani oleh pemprov Bali. Meskipun perubahan tidak bisa dilakukan sembarangan, masalah ini sangat vital untuk ketahanan Bali sebagai pulau kecil.

MEMBACA  Investor Mengharapkan Pemangkasan Suku Bunga. Tetapi Apa yang Terjadi pada Pasar Jika Mereka Tidak Datang Tahun Ini?

Untuk rencana ekspansi bisnis, menteri menyarankan untuk mengoptimalkan bangunan yang sudah ada untuk menambah kapasitas tanpa harus mengambil lahan tambahan.

“Tidak boleh ada ekspansi lagi karena posisi Bali sudah tidak cukup kuat untuk menahan kalibrasi alam. Gubernur akan menanganinya dengan hati-hati, tidak dengan cara frontal,” kata Hanif Faisol.

Berita terkait: Tidak ada dampak signifikan pada kegiatan wisata di Bali pasca banjir: Menteri

Berita terkait: Menteri kerahkan 1.100 orang untuk bersihkan Denpasar pasca banjir Bali

Berita terkait: Presiden Prabowo perintahkan respons cepat banjir Bali: anggota kabinet

Penerjemah: Primayanti
Editor: Azis Kurmala
Hak Cipta © ANTARA 2025