Jakarta (ANTARA) – Kementerian Komunikasi dan Informatika Indonesia mengatakan akan memenuhi permintaan Pemerintah Provinsi Bali untuk sementara menghentikan layanan telekomunikasi dan penyiaran di pulau tersebut selama Hari Nyepi pada tanggal 29 Maret.
“Untuk Hari Nyepi, kami akan menyiapkan surat kepada semua operator seluler serta penyedia penyiaran untuk menghentikan penyiaran dan layanan selama satu hari,” kata Menteri Komunikasi dan Informatika Meutya Hafid pada Kamis.
Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Kementerian, Wayan Toni Supriyanto, mengkonfirmasi bahwa layanan telekomunikasi dan penyiaran akan dihentikan mulai dari tanggal 29 Maret hingga 30 Maret.
“Selama Hari Nyepi, semua layanan internet dan penyiaran akan tidak beroperasi dari jam 6 pagi hingga jam 6 pagi keesokan harinya,” kata Supriyanto.
Penghentian sementara layanan telekomunikasi dan penyiaran televisi dan radio pada Hari Nyepi bertujuan untuk menghormati umat Hindu yang sedang menjalankan praktik keagamaan mereka di pulau tersebut.
Pada Hari Nyepi, umat Hindu di Bali mengikuti Catur Brata Penyepian, yang melibatkan empat larangan yang diamati selama 24 jam: Amati Geni (tidak boleh api), Amati Karya (tidak bekerja), Amati Lelungan (tidak bepergian), dan Amati Lelanguan (tidak ada hiburan).
Sebelum Hari Nyepi, pada tanggal 28 Maret, upacara keagamaan seperti taur kesanga, pengerupukan, dan parade ogoh-ogoh akan diadakan di kabupaten dan kota di seluruh Bali.
Sementara itu, Hafid menyatakan bahwa Kementerian telah menyiapkan beberapa strategi untuk menjaga konektivitas jaringan dan telekomunikasi optimal selama periode mudik Lebaran.
“Pemerintah dan operator seluler telah sepakat untuk memberikan dukungan kepada masyarakat dalam bentuk tarif paket diskon hingga 50 persen tanpa mengorbankan kualitas layanan,” ujarnya.
Berita terkait: Indonesia memastikan konektivitas kuat untuk para pemudik Lebaran dan Nyepi
Berita terkait: Bandara Bali akan ditutup selama Nyepi, berdampak pada pulang kampung Lebaran
Translator: Livia, Kenzu
Editor: Anton Santoso
Hak cipta © ANTARA 2025