Bahlil Ungkap Perjanjian Pembelian BBM Pertamina dengan SPBU Swasta

Selasa, 21 Oktober 2025 – 02:06 WIB

Jakarta, VIVA – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan sudah ada perjanjian antara PT Pertamina (Persero) dengan badan usaha pengelola SPBU swasta dalam pembelian bahan bakar minyak (BBM).

Baca Juga:
Bahlil Yakin Sumur Minyak Rakyat Bantu Bangun Perekonomian Masyarakat Lokal

Meski begitu, Bahlil tidak menjelaskan secara detail tentang identitas SPBU swasta yang sudah buat perjanjian dengan Pertamina. Bahlil hanya menekankan bahwa perjanjian itu bersifat business-to-business (B2B).

"B2B antara Pertamina dengan swasta, mereka lagi kolaborasi. Yang saya dengar dari laporan, sudah ada beberapa yang melakukan perjanjian," kata Bahlil kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin, 20 Oktober 2025.

Baca Juga:
Bahlil Segera Tindaklanjuti Ubah Sampah Perkotaan Jadi ‘Waste to Energy’

Sebelumnya diberitakan, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengaku sudah banyak pihak yang memintanya untuk segera memberikan kuota impor BBM tambahan bagi para SPBU swasta.
Hal ini diungkapkannya dalam acara ‘HIPMI-Danantara Business Forum 2025’, yang digelar di kawasan Thamrin, Jakarta Pusat.

Baca Juga:
Bahlil Tegaskan Energi untuk Semua, Tak Ada yang Tertinggal

Bahlil menegaskan, terkait impor BBM itu, ada hukum dan aturan yang harus diikuti oleh pemerintah, yang tidak bisa sembarangan mengimpor BBM.
"Ini impor, ini negara hukum, ada aturan, bukan negara tanpa tuan," kata Bahlil, Senin, 20 Oktober 2025.

Pertamina Patra Niaga pastikan tidak ada kontaminasi air di SPBU

"Pasal 33 UUD 1945 menyatakan bahwa cabang-cabang produksi yang menyangkut hidup orang banyak dikuasai oleh negara," ujarnya.

Bahlil menekankan, sebenarnya pihaknya sudah menambah kuota impor BBM untuk SPBU swasta, yang naik menjadi 110 persen di tahun 2025 dibandingkan dengan tahun 2024. Meskipun, nyatanya sampai pertengahan Agustus 2025 kuota impor BBM SPBU swasta itu sudah habis.

MEMBACA  Pemerintah Mengidentifikasi Lima Provinsi dengan Jumlah Penjudi Online Tertinggi

Oleh karena itu, Bahlil kembali menegaskan bahwa pengelolaan impor BBM tidak bisa dilakukan semaunya, karena Indonesia adalah negara hukum dengan sistem dan aturan yang harus ditaati oleh semua pihak.

"Jadi jangan menganggap negara itu tidak ada aturannya. Kalau ada yang merasa berusaha di negara ini tidak ada aturannya, silakan cari negara lain. Karena semua warga negara Indonesia harus patuh pada aturan main di negara Republik Indonesia, apalagi yang lain," kata Bahlil.

Puluhan Akun Medsos Hina Bahlil Dilaporkan ke Bareskrim Hingga Polda Metro Jaya
Puluhan akun media sosial diduga menyebar fitnah dan ujaran kebencian pada Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia dilaporkan ke Bareskrim Polri hingga Polda Metro Jaya
VIVA.co.id
20 Oktober 2025