Presiden Prabowo Subianto, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, dan Kepala BPOM Prof Taruna Ikrar hadir dalam acara pemusnahan barang bukti narkotika di Lapangan Bhayangkara, Markas Besar Polri, pada Rabu (29/10/2025).
JAKARTA – Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Prof Taruna Ikrar, menekankan bahwa pengawasan obat-obatan dan produk farmasi merupakan benteng utama untuk mencegah penyalahgunaan zat berbahaya. Pernyataan ini disampaikan saat acara pemusnahan barang bukti narkoba di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Rabu (29/10/2025).
Barang bukti narkoba yang dimusnahkan mencakup 1,3 ton sabu, 335.019 butir pil ekstasi, dan 608,1 kg ganja. Barang bukti ini berasal dari penyitaan selama periode Oktober 2024 hingga Oktober 2025 yang merupakan hasil operasi gabungan Bareskrim Polri bersama berbagai Polda di seluruh Indonesia.
"BPOM terus bersinergi dengan Polri dan BNN guna memperkuat pengawasan, mulai dari tahap produksi hingga distribusi. Penyalahgunaan obat dan narkotika merupakan ancaman serius bagi kualitas sumber daya manusia Indonesia," ujar Taruna Ikrar.