Puasa Ayyamul Bidh adalah salah satu puasa sunnah yang dianjurkan oleh Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam. Puasa ini dilakukan pada pertengahan bulan Qomariah, yaitu setiap tanggal 13, 14, dan 15 di setiap bulan kalender hijriah. Namun, ketika puasa Ayyamul Bidh jatuh pada bulan Dzulhijjah yang bertepatan dengan Hari Tasyrik, ada beberapa pertanyaan mengenai pelaksanaannya.
Menurut Hanif Luthfi Lc MA, puasa Ayyamul Bidh biasanya dilakukan 3 hari dalam tiap bulan ketika rembulan sedang purnama. Namun, di bulan Dzulhijjah, tanggal 13 masih termasuk dalam Hari Tasyrik yang dilarang untuk berpuasa. Hadis dari Al-Bukhari menegaskan bahwa pada Hari Tasyrik tidak diberikan keringanan untuk berpuasa kecuali bagi orang yang tidak mendapat al-hadyu (hewan kurban) ketika itu.
Imam an-Nawawi menyebutkan dalam Kitabnya al-Majmu’ bahwa puasa 3 hari di setiap bulan tidak harus dilakukan pada tanggal 13, 14, dan 15. Yang penting adalah melaksanakan puasa selama 3 hari. Sebagai tambahan, hadis dari Abu Hurairah juga menerangkan keutamaan puasa 3 hari setiap bulan, yang disyariatkan oleh Rasulullah.
Puasa Ayyamul Bidh memang memiliki keutamaan tersendiri. Hadis dari Abdullah bin ‘Amr bin Al-‘Ash menyatakan bahwa puasa pada tiga hari setiap bulan seperti puasa sepanjang tahun. Selain itu, hadis dari Ibnu ‘Abbas juga menunjukkan bahwa Rasulullah biasa berpuasa Ayyamul Bidh ketika tidak bepergian maupun ketika bersafar.
Dalam menjalankan puasa Ayyamul Bidh di bulan Dzulhijjah yang bertepatan dengan Hari Tasyrik, dapat dipilih untuk melakukan puasa pada tanggal 14, 15, atau tanggal lainnya. Puasa ini tetap dijalankan selama 3 hari pada bulan tersebut untuk mendapatkan pahala yang dijanjikan. Sesuai dengan anjuran Rasulullah, puasa Ayyamul Bidh merupakan amalan yang baik untuk dilakukan setiap bulan sebagai bentuk ibadah kepada Allah SWT.