Tangerang, Banten (ANTARA) – Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Andi Amran Sulaiman, telah memberangkatkan tim khusus untuk membantu turunkan harga beras di 51 kabupaten di mana harganya sudah melebihi batas harga eceran atas (HET) yang ditetapkan pemerintah.
Dalam keterangan persnya di sini pada Senin, Sulaiman menyatakan tim ini dibentuk untuk memastikan harga beras sesuai dengan HET sekaligus menjaga daya beli masyarakat.
“Karena ada 51 daerah, kami akan kirim 51 orang ke kabupaten-kabupaten tersebut,” ujarnya, tanpa merincikan lokasi pasti yang menjadi target inisiatif ini.
Tim akan melaksanakan pemantauan, pendampingan, dan intervensi pasar secara cepat. Mereka juga akan berkoordinasi dengan dinas perdagangan daerah dan kepolisian daerah untuk memperkuat pengawasan distribusi beras.
Sulaiman menambahkan, Bapanas bekerja sama erat dengan perusahaan logistik negara, Bulog, untuk memantau harga dan memastikan distribusi beras berjalan lancar dan tepat di seluruh Indonesia.
Melalui upaya-upaya ini, Bapanas bertujuan untuk mengembalikan stabilitas harga beras secara nasional, memastikan masyarakat bisa mengakses beras dengan harga yang wajar dan terjangkau.
Selain itu, pemerintah akan terus melanjutkan Program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) sebagai bagian dari operasi pasar nasional yang dirancang untuk menurunkan harga beras dan memperkuat cadangan pangan negara.
Pemerintah telah menegaskan kembali komitmennya untuk mempertahankan program SPHP selama diperlukan guna menjaga keseimbangan pasokan, stabilitas harga, dan ketahanan pangan nasional.
Indonesia terus berupaya mencapai swasembada pangan, khususnya untuk beras yang masih menjadi makanan pokok mayoritas penduduk.
Menurut data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS), produksi beras negara diproyeksikan mencapai 34,77 juta ton pada tahun 2025, meningkat 13,54 persen dibandingkan tahun 2024.
Berita terkait: Indonesia to revoke rice sellers’ licenses if prices exceed HET
Berita terkait: Regions urged to stabilize food prices to keep inflation below 3.5%
Penerjemah: Muhammad Harianto, Raka Adji
Editor: Primayanti
Hak Cipta © ANTARA 2025