Ayo! Tarif Tol Terbanggi Besar – Pematang Panggang

PT Hutama Karya akan segera melakukan penyesuaian tarif pada Jalan Tol Terbanggi Besar Pematang Panggang Kayu Agung (Terpeka) sebagai bagian dari langkah perusahaan untuk menjaga keberlanjutan investasi, peningkatan kualitas layanan, serta menjaga performa infrastruktur jalan tol sesuai dengan Standar Pelayanan Minimal (SPM).

Penyesuaian tarif ini merupakan kebijakan yang perlu diambil sesuai ketentuan Pasal 48 ayat (3) dan (4) UU No. 2/2022 tentang Jalan. Penyesuaian tarif tol dilakukan secara berkala setiap dua tahun dengan mempertimbangkan pengaruh inflasi dan evaluasi terhadap pemenuhan SPM.

Menurut Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya Adjib Al Hakim, penyesuaian tarif ini diperlukan karena hampir 5 tahun jalan tol ini belum pernah dilakukan penyesuaian tarif. Hal ini dilakukan untuk menjaga pemeliharaan dan peningkatan kualitas jalan tol dengan meningkatnya trafik kendaraan yang melintas di jalan tol tersebut.

Untuk memastikan penyesuaian tarif berjalan lancar dan memberikan pemahaman kepada para pengguna mengenai manfaat dari penyesuaian tarif ini, Hutama Karya telah melakukan sosialisasi secara masif melalui berbagai kanal komunikasi, termasuk media sosial, media konvensional, dan media luar ruang. Selain itu, Hutama Karya juga telah melakukan high level meeting dengan Pemerintah Provinsi Lampung dan Sumatra Selatan serta mengadakan Focus Group Discussion (FGD) Intemal Terbatas.

Dengan demikian, dalam waktu dekat PT Hutama Karya akan segera melakukan penyesuaian tarif pada Jalan Tol Terbanggi Besar Pematang Panggang Kayu Agung (Terpeka).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

MEMBACA  Eropa Memilih Memberlakukan Tarif untuk Mobil Listrik Buatan China—tapi Tesla Lebih Mudah