Selebgram Karin Novilda, yang lebih dikenal dengan nama Awkarin, ikut terseret dalam kasus penggelapan dana yang melibatkan Hanania Group. Pada Senin (29/6/2026), ia akhirnya memenuhi panggilan dari Subdit Kamneg Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai saksi.
Dari pantauan di lokasi, Awkarin menjalani pemeriksaan mulai pukul 16.30 WIB hingga malam hari. Selama pemeriksaan, ia menerima 33 pertanyaan dari penyidik yang semuanya berkaitan dengan kerja samanya dengan agen travel tersebut.
Kuasa hukum Awkarin, Artahsasta, menjelaskan bahwa pemeriksaan ini sebenarnya dijadwalkan pada 9 Juni, tetapi baru bisa dilakukan hari ini karena ada halangan sebelumnya. “Ada 33 pertanyaan seputar hubungan hukum antara Ibu Karin dengan Hanania Group,” katanya.
Dalam pemeriksaan itu, pihak Awkarin juga mengembalikan sejumlah uang kepada kepolisian.