Australia Bersiap Melarang Anak-Anak Menonton YouTube

loading…

YouTube. FOTO/ CNET

JAKARTA – Australia mengkategorikan YouTube sebagi media sosial dan melarang anak dibawah 16 tahun mengaksesnya.

BACA JUGA – Mantap! YouTube Memperluas YouTube Shopping di Indonesia

Australia sudah melarang anak-anak dibawah 16 tahun dari semua platform media sosial, termasuk YouTube, dengan denda hingga USD49,5 juta jika melanggar.

YouTube sekarang diklasifikasikan sbg media sosial setelah sebuah penelitian menemukan 37% anak usia 10-15 tahun terpapar konten berbahaya di platform ini.

Negara lain seperti Inggris, Denmark, dan Malaysia juga sedang mempertimbangkan atau mencoba batasan usia untuk akses media sosial.

Anak dibawah 16 tahun dilarang mengakses situs media sosoal seperti TikTok dan Instagram demi keamanan online, sementara platformnya bisa didenda sampai USD49.5 juta jika mengizinkannya.

MEMBACA  KPK Mendampingi Penarikan Kendaraan Dinas yang Dikuasai Mantan Pejabat