Aturan Pengembangan Keluarga untuk Transisi Jakarta Menuju Kota Global

Jakarta (ANTARA) – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyatakan bahwa pembangunan keluarga memainkan peran strategis sebagai investasi jangka panjang dan modal dasar, terutama saat Jakarta bertransformasi menjadi kota global.

“Keluarga merupakan pondasi utama pembangunan sosial. Bukan hanya unit terkecil dalam struktur sosial, tetapi aktor utama dalam membangun ketahanan sosial dan memastikan pembangunan berkelanjutan,” kata Anung di Jakarta, Senin.

Ia menekankan bahwa nilai-nilai seperti kasih sayang, pendidikan, dan pembangunan karakter harus ditanamkan dalam keluarga sejak dini, menjadikan pembangunan keluarga sebagai investasi strategis jangka panjang dan pilar dasar pembangunan.

Seiring transformasi Jakarta menjadi kota global dengan karakteristik perkotaan yang dinamis, Pemprov DKI Jakarta telah mengusulkan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Pembangunan Keluarga.

“Mengingat pentingnya pembangunan keluarga sebagai fondasi pembangunan, pihak eksekutif telah mengajukan rancangan peraturan daerah,” ujarnya.

Anung menjelaskan bahwa rancangan peraturan ini didasarkan pada empat pertimbangan utama. Pertama adalah dasar yuridis berdasarkan Pasal 13 Ayat 2 UU No. 52/2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, yang mewajibkan pemerintah provinsi untuk bertanggung jawab dalam pelaksanaan pembangunan keluarga melalui peraturan daerah.

Kedua adalah pertimbangan sosiologis, merujuk data empiris yang menunjukkan Indeks Pembangunan Kualitas Keluarga (IPKK) di Jakarta meningkat dari 49,59 pada 2022 menjadi 63,59 pada 2024.

“Namun, capaian ini masih di bawah rata-rata nasional, yang berkisar antara 60 dan 72,08 dalam periode yang sama,” katanya.

Dia mencatat bahwa diperlukan upaya yang lebih sistematis untuk meningkatkan kualitas pembangunan keluarga dalam hal kesejahteraan, ketahanan, dan partisipasi, terlebih karena IPKK telah ditetapkan sebagai prioritas nasional dalam rencana pembangunan jangka panjang dan menengah nasional, dengan target 75,55 pada 2029 dan 80 pada 2045.

MEMBACA  AmpliTech (AMPG) Raih Sertifikasi FCC untuk Radio 5G ORAN, Percepat Ekspansi 5G Swasta di AS

Pertimbangan ketiga berkaitan dengan transformasi Jakarta menjadi kota global, yang menuntut sumber daya manusia berkualitas tinggi, tata kelola yang efektif, dan ketahanan sosial yang kuat.

“Kami yakin pembangunan keluarga adalah bagian integral untuk membentuk generasi yang dapat beradaptasi dengan dinamika perkotaan dan perkembangan global, sambil menjunjung nilai-nilai dan identitas lokal,” ucapnya.

Pertimbangan keempat menyangkut tata kelola, karena kebijakan pembangunan keluarga masih bersifat sektoral.

Masalah terkait keluarga mencakup seluruh siklus hidup dan berbagai aspek kehidupan, katanya, namun respons masih terfragmentasi dan belum sepenuhnya berorientasi pada peningkatan kesejahteraan, ketahanan, dan partisipasi keluarga.

Berdasarkan keempat pertimbangan ini, eksekutif telah mengusulkan rancangan peraturan tentang Pembangunan Keluarga, yang bertujuan menciptakan keluarga berkualitas yang mampu memenuhi kebutuhan fisik, material, dan mental-spiritual secara seimbang, sehingga keluarga dapat berfungsi secara optimal.

“Selain itu, rancangan peraturan ini bertujuan memperkuat harmonisasi dan sinkronisasi upaya pembangunan keluarga di dalam Pemprov DKI Jakarta dan antar semua pemangku kepentingan,” tambah Anung.

Berita terkait: Indonesia rencanakan konferensi internasional tentang pertumbuhan Jakarta Raya
Berita terkait: Koridor MRT Timur-Barat akan perkuat Jakarta sebagai kota global

Penerjemah: Khaerul, Azis Kurmala
Editor: Arie Novarina
Copyright © ANTARA 2026

Tinggalkan komentar