Aset Gratifikasi Negara: Rp311 Miliar Siap Dilelang, 18 Juni 2026

Senin, 8 Juni 2026 – 02:14 WIB

Jakarta, VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal ngadain lelang lagi barang rampasan hasil tindak pidana korupsi (TPK) pada tanggal 18 Juni 2026. Barang-barang ini dari perkara yang udah inkracht atau punya kekuatan hukum tetap.

Di lelang periode Juni 2026 ini, KPK mau nawarin total 108 lot aset dengan nilai sekitar Rp311 miliar.

“76 lot adalah barang tidak bergerak yang terdiri dari 30 tanah dan bangunan, 39 bidang tanah, dan tujuh unit apartemen, dengan total nilai mencapai Rp308,4 miliar,” kata jubir KPK, Budi Prasetyo, Minggu, 7 Juni 2026.

“32 lot lainnya itu barang bergerak dengan total nilai lebih dari Rp2,6 miliar,” imbuhnya.

Selain itu, Budi juga bilang kalau ada tiga unit hape Apple seharga Rp200 ribuan, empat pin penghargaan warna emas, tiga pasang sepatu branded, satu ikat pinggang branded, satu paket alat face recognition access control terminal, satu mesin kopi branded, dan satu alat automatic intelligent disinfection.

“Barang-barang yang dilelang ini sudah melalui proses penilaian dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL), Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), Kementerian Keuangan,” jelas Budi.

Di lelang kali ini, KPK kerja sama dengan 11 KPKNL, yaitu KPKNL Jakarta III, Tangerang I, Bogor, Bekasi, Cirebon, Semarang, Purwokerto, Surakarta, Denpasar, Kisaran, dan Medan.

Tahapan lelang ini udah dimulai sejak 25 Mei 2026. Nantinya, masyarakat bisa liat langsung barang-barang yang bakal dilelang lewat proses Aanwijzing pada 11 Juni 2026 di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan (Rupbasan) KPK di Cawang, Jakarta Timur.

Dalam proses Aanwijzing, semua calon peserta lelang bisa liat langsung kondisi barang. Contohnya kendaraan bermotor, bisa dicek fisiknya, mesinnya, sampe kelengkapan surat-suratnya.

MEMBACA  Didukung Sugianto Sabran, Alfian Mawardi Semakin Siap Hadapi Pilkada Kapuas

tvOnenews.com/Aldi Herlanda

Tinggalkan komentar