ASEAN tidak boleh menjadi perwakilan siapapun: Indonesia

\”Jakarta (ANTARA) – Menteri Luar Negeri Indonesia Retno Marsudi menekankan pentingnya ASEAN tidak menjadi proxy untuk kekuatan mana pun selama sesi retret Pertemuan Menteri Luar Negeri ASEAN ke-57 (AMM) di Vientiane, Laos, pada hari Kamis.

\”Sekali ASEAN menjadi proxy, akan sulit bagi ASEAN untuk memainkan peran sentral dan tetap menjadi ‘tiang’ untuk terwujudnya perdamaian dan stabilitas di wilayah ini,\” katanya, menurut pernyataan tertulis yang dirilis oleh Kementerian Luar Negeri.

Sebagai bagian dari upaya untuk menjaga sentralitas ASEAN, Indonesia memastikan bahwa implementasi ASEAN Outlook on the Indo-Pacific (AOIP) tetap menjadi hal utama, baik dalam kegiatan ASEAN maupun dengan mitra dialog.

Marsudi juga mengusulkan inisiatif Indonesia untuk membantu ASEAN menyiapkan dan menyetujui Deklarasi AOIP sebagai referensi utama untuk arsitektur regional, seperti yang tercantum dalam dokumen Concord IV.

Sebagai tindak lanjut dari Forum ASEAN Indo-Pasifik (AIPF) tahun lalu, tahun ini, Pertemuan AIPF ke-2 akan diselenggarakan di sela-sela KTT ASEAN ke-44 dan ke-45 di Vientiane pada bulan Oktober.

Indonesia berharap AIPF dapat diselenggarakan di bawah kepengurusan Malaysia tahun depan.

Selain masalah sentralitas ASEAN, retret menteri luar negeri juga membahas masalah Laut China Selatan.

\”Langkah yang salah di Laut China Selatan akan mengubah api kecil menjadi badai besar,\” ujar Marsudi, menyoroti eskalasi di wilayah tersebut yang semakin nyata dan mengkhawatirkan.

Ia kembali menekankan pentingnya menyelesaikan kode tindakan (CoC), yang masih dalam tahap negosiasi oleh ASEAN dan China.

\”Mengelola masalah keamanan di wilayah ini bergantung pada kita. Sekarang adalah saat yang tepat untuk mengubah komitmen menjadi tindakan nyata, termasuk melalui penyelesaian Pedoman Praktis untuk Mempercepat CoC, yang disepakati tahun lalu,\” tegasnya.

MEMBACA  Everise Menandatangani Perjanjian untuk Mengakuisisi Vertikal Kesehatan Continuum Global Solutions

Sementara itu, terkait isu Palestina, Indonesia mendesak ASEAN untuk bersatu dalam menyerukan akhir dari genosida di Palestina dan implementasi segera gencatan senjata permanen.

Sebagai organisasi yang berbasis aturan dan negara-negara anggotanya berkomitmen untuk menghormati hukum internasional, penting bagi ASEAN untuk mengungkapkan pentingnya menghormati hukum internasional secara konsisten, tanpa pengecualian, termasuk di Palestina.

\”ASEAN harus terus mendorong implementasi Resolusi 2735. Penting juga bagi ASEAN untuk mendukung fatwa hukum dari Mahkamah Internasional,\” ujar Marsudi.

Berita terkait: Indonesia siap berkolaborasi dengan ASEAN untuk menyelesaikan COC di Laut China Selatan

Berita terkait: Hubungan ASEAN-China harus didasarkan pada saling percaya: Jokowi

Penerjemah: Yashinta Difa Pramudyani, Cindy Frishanti Octavia
Editor: Rahmad Nasution
Hak cipta © ANTARA 2024