loading…
Wakil Ketua Komisi Informasi Pusat (KIP) Indonesia Arya Sandhiyudha menerima apresiasi dari Pemerintah Malaysia atas kontribusinya dalam penyusunan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik Malaysia. Foto/istimewa
JAKARTA – Wakil Ketua Komisi Informasi Pusat (KIP) Indonesia Arya Sandhiyudha menerima apresiasi dari Pemerintah Malaysia atas kontribusinya dalam penyusunan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik Malaysia.
Penghargaan tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Undang-Undang dan Reformasi Institusi Malaysia dalam acara “Engagement Session on the development of a Freedom of Information (FOI) Legislation” di Putrajaya International Convention Centre, Malaysia, Minggu (1/9/2024).
Forum ini dihadiri oleh berbagai lembaga pemerintah, organisasi non-pemerintah (NGO), organisasi masyarakat sipil (CSO), dan badan hukum dari zona tengah Malaysia. Adapun tema diskusi yang diangkat dalam acara ini berfokus pada pengembangan undang-undang keterbukaan informasi publik di Malaysia.
Arya Sandhiyudha, yang telah menjabat sebagai Wakil Ketua KIP sejak 2022 tersebut juga diberikan kesempatan untuk berbicara dalam sesi bertajuk “Critical Role of the Oversight Body: Effectiveness, Issues & Challenges”.
Dalam paparannya, Arya menekankan peran krusial badan pengawas seperti Komisi Informasi dalam menjamin keterbukaan informasi publik. Selain itu, Arya juga membahas tentang tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan dan pemantauan keterbukaan informasi di Indonesia.
Pengalaman terkait penyelesaian sengketa informasi dan pentingnya evaluasi serta pengawasan yang efektif terhadap badan publik juga turut dibagikan oleh Arya dalam kesempatan tersebut.
Acara ini menjadi momen penting dalam kerja sama antara Indonesia dan Malaysia dalam bidang keterbukaan informasi publik, serta memperkuat hubungan bilateral di tingkat kelembagaan demi mendukung prinsip-prinsip transparansi dan akuntabilitas.
(cip)